• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 5 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Perbedaan Fardhu dan Wajib

by Yudi
3 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Surat Al Maidah

Ilsutrasi Foto: Unsplash

DALAM madzhab Hanafi, istilah fardhu dan wajib dibedakan. Berikut definisi masing-masing menurut mereka:

1. Fardhu (الفرض)

Perbedaan Fardhu dan Wajib 1 Perbedaan Fardhu dan Wajib

Fardhu adalah perbuatan yang dituntut secara tegas (طلبا جازما) oleh syara’ untuk dilakukan dan dibangun dari dalil yang qath’i,  yang tidak terdapat syubhat di dalamnya. Fardhu dibangun dari al-Qur’an al-Karim, as-Sunnah al-Mutawatirah atau as-Sunnah al-Masyhurah dan Ijma’. Contohnya adalah rukun Islam yang lima yang ditetapkan oleh al-Qur’an al-Karim, atau yang ditetapkan oleh as-Sunnah al-Mutawatirah atau as-Sunnah al-Masyhurah seperti membaca al-Qur’an di dalam shalat, atau keharaman menjual empat jenis makanan, yaitu gandum (القمح), jewawut (الشعير), kurma (التمر), dan garam (الملح) secara kredit dengan benda yang sejenis yang ditetapkan oleh Ijma’.

ArtikelTerkait

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Melahirkan di Usia 49 Tahun

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

BACA JUGA: Tinggalkan Shalat Fardhu? Hati-Hati Anda Keluar Islam

Fardhu ini wajib dikerjakan, yang mengerjakannya mendapatkan pahala dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa, dan yang mengingkarinya dihukumi kafir.

2. Wajib (الواجب)

Wajib adalah perbuatan yang dituntut secara tegas oleh syara’ untuk dilakukan, namun dibangun dari dalil yang zhanni, yang masih mengandung syubhat. Dalil zhanni yang dimaksud adalah Khabar Ahad (خبر الواحد) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya adalah zakat fitrah serta shalat witir dan ‘idain.

Wajib ini sama statusnya dengan fardhu, kecuali bagi yang mengingkarinya tidak dihukumi kafir.

BACA JUGA: Bersalaman Berjamaah Selepas Shalat Fardhu, Apa Hukumnya?

Demikianlah perbedaan istilah fardhu dan wajib menurut madzhab Hanafi. Sedangkan menurut jumhur fuqaha, dua istilah ini tidak berbeda, keduanya memiliki satu makna, yaitu perbuatan yang dituntut secara tegas oleh syara’ untuk dilakukan.

Perbedaan penggunaan istilah fiqih oleh fuqaha ini saya tuliskan untuk sedikit membuka wawasan kita, bahwa ternyata pembahasan fiqih sangat luas, perbedaan pendapat di kalangan fuqaha begitu banyak, bahkan pada penggunaan istilah-istilah fiqih yang cukup mendasar sekalipun. []

Rujukan: Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili

Web: Abufurqan.net

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Fardhuwajib
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

India Sulap 20 Ribu Gerbong Kereta Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Next Post

Cara Ucapkan Cinta pada Suami

Yudi

Yudi

Related Posts

Cadar istri suami

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

28 Mei 2023
Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

Melahirkan di Usia 49 Tahun

24 Mei 2023
jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

19 Mei 2023
Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jokowi, presiden, gaji

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

by Yudi
5 Juni 2023
0

GAJI ke-13 PNS akan mulai dicairkan hari ini, Senin (5/6/2023). Sebagai pemimpin sekaligus abdi negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan...

Anies

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

by Yudi
5 Juni 2023
0

Willy mengatakan nama bacawapres Anies merupakan hasil diskusi para pimpinan Parpol Koalisi Perubahan untuk persatuan.

pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

by Yudi
5 Juni 2023
0

Jubir PKS tersebut mengatakan bahwa salah satu di antara mereka masih dibicarakan oleh tim kecil koalisi dan pimpinan partai politik.

jin ifrit

Jin Ifrit yang Mendatangi Nabi

by Amang Dede
5 Juni 2023
0

Kemudian Nabi mengucapkan doa tersebut, akhirnya jn Ifrit pun memalingkan wajah dan obornya padam.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.