• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kemenag Tegur Penerbit Al-Quran Tanpa Surah Al-Maidah Ayat 51-57

by Riza Fauzi Saputra
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penerbit Al-Quran

Foto: Kemenag

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA–Perusahaan penerbit Al-Quran, PT Suara Agung Jakarta mendapatkan teguran keras dari Kementerian Agama. Pasalnya, perusahaan tersebut menerbitkan Al-Quran tanpa surah Al-Maidah ayat 51-57. Terkait hal ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag meminta penjelasan pihak perusahaan.

“Penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ,” kata Pjs Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi, dilansir Kemenag, Kamis (25/5/2017).

Muchlis menceritakan, pihaknya mendapatkan informasi ditemukannya Mushaf Al-Quran tanpa Surah Al Maidah ayat 51-57 itu dari KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kec Megamendung, Bogor, pada Selasa (23/5/2017) melalui akun media sosialnya.

“Kami langsung menghubungi dan menyurati PT Suara Agung. Didalam surat itu kami meminta penerbit memeriksa sisa stok Al-Quran yang terdapat kesalahan untuk dimusnahkan,” tegas Muchlis.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Kemenag juga perintahkan perusahaan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. “Saya ingatkan, para penerbit Al-Quran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Muchlis menegaskan, kepentingan bisnis jangan sampai berada di atas kesucian teks Al-Quran. Sebab, tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control (kontrol kualitas).

Kepada masyarakat, Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.

“Kantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan PT Suara Agung Rina Setiawati mengakui pencetakan Al-Quran jilid pertama tersebut terdapat kesalahan. Dan pihaknya sudah melakukan penarikan. Bahkan proses pencetakan tahun 2015 yang merupakan jilid pertama itu dihentikan.

“Kami meminta maaf atas kesalahan pencetakan tersebut, untuk ayat 51-57 surat Al-Maidah ada dihalaman 113 pada cetakan jilid pertama itu. Dan sudah kami tarik sekitar 400 eksemplar lebih yang sudah beredar di toko-toko,” kata Rina, dilansir kini, Rabu (24/5/2017). []

Tags: al-qurankemenagKitab Suci
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suami Nikah Lagi, Sekarang Jadi Enggan Diajak Jima

Next Post

Qatar Minta Pengusaha Kurangi Jam Kerja Karyawan Selama Ramadhan

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.