JAKARTA—Joice Warouw, pelaku penamparan terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, mengaku menyesali perbuatannya. JW kemudian meminta maaf dan berharap korban mau memaafkannya.
Namun menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik akan terus melihat perkembangan kedepannya apakah pelapor akan terus melanjutkan laporannya. Saat ini, penyidik akan terus memproses hukum kasus ini.
“Kita lihat ke depan, apakah ini tetap kekeh (pelapor) kepada tuntutannya atau ketika sudah melihat ibu ini minta maaf dan menyesali, mungkin ia berubah, silakan itu masing-masing pihak saja,” ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, lansir Republika, Jumat (7/7/2017).
Rikwanto menegaskan, terkait dicabutnya laporan atau tidak merupakan hak pelapor. Namun, Rikwanto mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Joice Waraouw menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017). Ia diperiksa di Polda Metro Jaya untuk memudahkan penyidik karena pelaku tinggal di Jakarta. Sementara pelapor sudah dimintai keterangannya di Manado.
Video penamparan terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi beredar luas dan viral di media sosial. Pelaku kemudian diketahui merupakan istri dari salah satu jenderal kepolisian. []