• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Penahanan Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas Ditangguhkan, Ini Kata Polisi

Redaktur Sodikin
11 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Ditetapkan sebagai Tersangka, Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah Terancam Bui 6 Tahun

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko (kiri) mengamankan mobil ringsek yang menabrak ibu hamil. Foto: Antara

JAKARTA–Tersangka Firda M alias FMS penabrak seorang ibu hamil hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat sempat berada di tahanan sejak Ahad (23/2/2020). Namun kekinian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menangguhkan penahanan Firda.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hari Atmoko mengatakan, kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga tersangka.

Pertimbangannya, polisi meyakini, penabrak ibu hamil di Palmerah itu tidak akan melarikan diri karena ada penjamin. Polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

BACA JUGA: Wanita yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas saat Belajar Nyetir Tak Punya SIM? Ini Kata Polisi

Hari menerangkan, tersangka adalah seorang ibu yang memiliki tiga anak. “Pelaku ini mempunyai tiga anak yang masih kecil,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).

Dia mengatakan, tersangka juga telah beritikad baik kepada korban dan keluarga dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman.

Saat kecelakaan terjadi, pelaku langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Kronologi Wanita Hamil Tewas Ditabrak Ibu-ibu Belajar Nyetir, Terjadi di Depan Suami

“Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggung jawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman,” ucap dia soal penangguhan penahanan penabrak ibu hamil di Palmerah.

Oleh karena itu, penahanan terhadap tersangka ditangguhkan terhitung sejak Kamis (27/2/2020). Namun, tersangka harus melakukan wajib lapor ke kepolisian.

“Tersangka tetap dikenakan wajib lapor,” ucap Hari. []

SUMBER: LIPUTAN6

Tags: ibu hamilibu hamil ditabrakJakarta
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Nasihat Syeikh Ali Jaber soal Sedekah Terbaik untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Ini Pesan Terakhir Syeikh Ali Jaber

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Heboh Salju di Antartika Berwarna Merah Darah, Ilmuwan Ungkap Bahayanya

Heboh Salju di Antartika Berwarna Merah Darah, Ilmuwan Ungkap Bahayanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kasih Anak pada Ibu
Parenting

Ibu, Engkaulah Wanita Mulia

Redaktur Dini Koswarini
28 menit ago
rasulullah uzlah
Tahukah Anda

Apa Itu Manna dan Salwa?

Redaktur Sodikin
58 menit ago
Lama Menghilang, Nadia Stefanie ‘Saras 008’ Kini telah Berhijab
Muslimbiz

Lama Menghilang, Nadia Stefanie ‘Saras 008’ Kini telah Berhijab

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Sebelum Diangkat Menjadi Rasul, Apa Keyakinan Nabi Muhammad?
Tsaqofah

Sebelum Diangkat Menjadi Rasul, Apa Keyakinan Nabi Muhammad?

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add