• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 5 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadan

Oleh Riza Fauzi Saputra
9 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: thejewelholic

Foto: thejewelholic

0
BAGIKAN

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai mewajibkan seluruh industri hiburan malam menerapkan jam operasional seusai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata hiburan malam, saat bulan Ramadhan.

Seluruh industri hiburan malam diwajibkan untuk tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan dan satu hari pasca Idul Fitri. Sedangkan usaha karaoke dan klab malam pada bulan Ramadhan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, jenis hiburan yang harus tutup yakni, klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis keping bola ketangkasan, usaha bar yang berdiri sendiri dan yang terdapat klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis keping bola ketangkasan.

“Bola sodok atau billiard yang tidak satu ruangan dengan karaoke atau tidak dengan hiburan malam operasinya mulai pukul 10.00 sampai 24.00,” katanya, Kamis (18/5/2017).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Namun, sambung dia, bila hiburan billiard menyatu dengan karaoke, maka akan baru mulai beroperasi pukul 20.30 WIB – 01.30 WIB.

Kemudian, bila hiburan tersebut satu ruangan dengan klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis keping bola ketangkasan, usaha bar yang berdiri sendiri dan yang terdapat klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis keping bola ketangkasan, harus tutup.

“Penyelenggaraan jenis usaha diskotik yang diselenggarakan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat, serta tidak berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit dikecualikan,” tuturnya.

Terhadap penyelenggaraan usaha pariwisata di atas yang diselenggarakan di hotel berbintang berlaku ketentuan pasal 2 ayat (4) dan (5) Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 98 tahun 2004 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata.

Meskipun waktu operasional hiburan malam tersebut sudah diatur, industri seperti bola sodok, karaoke, dan lainnya tetap diwajibkan tutup dalam 7 hari yakni satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, hari pertama dan kedua Idul Fitri, serta satu hari setelahnya.

Tidak hanya itu, seluruh industri hiburan di atas dilarang memasang reklame, poster, publikasi serta pertujukan film dan pertujukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme.

“Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Androfa menambahkan, surat edaran itu akan segera diedarkan ke seluruh industri hiburan dimaksud. Sedangkan penetapan awal Ramadan akan menunggu ketetapan pemerintah.

“Rencana sore ini suratnya mulai kita edarkan. Kanu berharap seluruh industri hiburan dimaksud mematuhi,” ujarnya. []

Sumber: Republika

Tags: Hiburan MalamJakartaPuasaRamadan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?

Next Post

Keutamaan Mengkhatamkan Al-Quran Di Bulan Ramadhan

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Ramadan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam

Oleh Ralda Rizmainun Farlina
6 Desember 2017
0
Yuk Bantu Sedekah, Peduli Korban Bencana Alam 2 Ramadan

Barangsiapa yang melepaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan melepaskannya dari kesulitan pada hari kiamat

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.