• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Pemprov Aceh Larang Pengajian Selain Ahlusunah Waljamaah di Lingkungan Instansi Pemerintah

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Foto: Dok Pemprov Aceh

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Foto: Dok Pemprov Aceh

1.5k
BAGIKAN

BANDA ACEH–Surat edaran larangan pengajian atau kajian selain i’tiqad Ahlusunah Waljamaah yang bersumber dari hukum Mazhab Syafi’iyah dikeluarkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah yang memfasilitasi pengajian di musala kantor.

Surat edaran bernomor 450/21770 itu diteken Plt Gubernur Nova Iriansyah pada Jumat 13 Desember lalu. Surat tersebut ditujukan ke para bupati/wali kota di Aceh, para kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian/non kementerian di Aceh.

BACA JUGA: Bunuh Istri dan 2 Anak Tiri, Suami di Aceh Divonis Mati

Pada surat edaran yang memuat beberapa poin tersebut bertuliskan tentang ‘larangan mengadakan pengajian selain dari I’tiqad Ahlusunah Waljamaah yang bersumber hukum mazhab Syafi’iyah. Larangan pengajian itu tertuang dalam poin keempat yang berbunyi:

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlusunah Waljamaah dan selain dari Mazhab Syafi’iyah dan kepada penyelenggara untuk berkonsultasi dengan MPU Aceh serta kepada para Kepala SKPA dan para Bupati/Walikota untuk selalu mengawasi,mengevaluasi dan mendata kembali nama-nama penceramah/pengisi pengajian/kajian di instansi masing-masing,”.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan kepada semua instansi pemerintah yang memfasilitasi pengajian/kajian di musala komplek instansi pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu supaya tidak mengganggu karyawan/karyawati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan mengeluarkan surat edaran tersebut juga untuk menyikapi perkembangan terakhir dari pengajian/kajian yang dilaksanakan di musala instansi pemerintah yang menimbulkan gesekan dan memicu kepada retaknya ukhuwah dan persaudaraan,” kata Iswanto, Senin (30/12/2019).

Iswanto meneruskan keterangan resmi dari Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Karo Isra) Setda Aceh, Zahrol Fajri, menjawab alasan dikeluarkannya SE tersebut.

Menurutnya, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti rekomendasi Rakor Ulama dan Umara pada tanggal 4 sampa 5 Desember lalu di Hotel Grand Nanggroe Aceh.

BACA JUGA: Warga Aceh Dikejutkan dengan Kelahiran Kambing Berkaki 8

Rakor tersebut menghasilkan beberapa poin yaitu, dalam rangka menuju Aceh Hebat, diperlukan penguatan akidah kaum milenial yang mengacu kepada aqidah Ahlusunah Waljamaah. Generasi milenial Aceh harus bangga dengan syariat Islam sebagai keistimewaan Aceh.

Selain itu, rakor tersebut juga menghasilkan rekomendasi yakni Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota bersama MPU Aceh/MPU Kabupaten/kota harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ajaran sesat yang memisahkan atau membenturkan antara syariat dan hakikat.

“Untuk menjaga ukhuwah dan persaudaraan serta tidak menimbulkan gesekan di antara jamaah yang berbeda pandangan maka dimintakan kepada pengurus musholla instansi pemerintah untuk berkonsultasi dengan MPU Aceh/ MPU Kabupaten/Kota tentang narasumber dan materi kajian,” jelas Iswanto. []

SUMBER: DETIK

Tags: acehPengajian
Share1472SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manfaat Membaca Surat Mariam untuk Ibu Hamil

Next Post

Seorang Anak di Banjarnegara Bunuh Ibu Kandung Berusia 80 Tahun

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

qarun, harta

Saat Kita Diuji dengan Banyaknya Harta

Oleh Saad Saefullah
11 Juli 2025
0

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Oleh Haura Nurbani
11 Juli 2025
0

otak, brain rot, cerdas, IQ

5 Negara dengan Rata-Rata IQ Terendah Menurut Penelitian

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Terpopuler

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Saudaraku... Ada satu ibadah yang berat, namun memiliki cahaya paling terang: shalat malam.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0
rumah tangga, suami, istri

Jika kebutuhan dasar rumah tangga belum terpenuhi, baik istri maupun suami akan mudah tersinggung.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.