• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Tim Pengawas untuk Layani Keluhan Pekerja soal Uang Lembur di Hari Libur Pilkada

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Pemerintah Siapkan Tim Pengawas untuk Layani Keluhan Pekerja soal Uang Lembur di Hari Libur Pilkada

Foto: ANTARA Foto

JAKARTA—Pemerintah telah menyiapkan tim pengawas yang bertugas  melayani pengaduan para pekerja yang tak mendapatkan haknya dari pemberi kerja atau perusahaan, termasuk masalah pemberian uang lembur di tangga 27 Juni 2018 yang sudah ditetapkan sebagai hari libur terkait penyelenggaraan Pilkada serentak.

Menurut Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat Pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) FX Watratan,  layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pekerja yang tidak mendapat uang lembur saat bekerja di hari tersebut.

BACA JUGA: Kerja Dibelain Lembur

“Jadi kita kan punya dinas ketenagakerjaan yang membawahi ketenagakerjaan di kabupaten/kota setempat. Sekarang kan khususnya di pengawasan itu ada kordinator wilayah di tiap-tiap kabupaten/kota,” ujar Watratan.

Watratan menjelaskan, petugas pengawas akan siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat, khususnya para pekerja. Pengawas akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

“Jadi bisa dilaporkan ke situ, dan pengawas akan menindaklanjuti. Tentunya kalau itu, pasti diperhitungkan oleh lembur dan pada akhir pembayaran gaji harus disertakan dengan uang lembur,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa layanan tersebut disebar di setiap daerah. Dengan begitu, pekerja bisa memilih langsung kepada pengawas dinas ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melaporkan pengaduannya.

BACA JUGA: 4 Fakta Menarik Seputar Pilkada Serentak 2018

“Kita ada pengawas di Disnaker provinsi, kemudian kita pun juga di tiap-tiap wilayah ada namanya Korwil (koordinator wilayah), itu membawahi beberapa kabupaten kota. Jadi itu nanti bisa dilaporkan ke UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau Korwil setempat, atau paling tidak di provinsi,” jelasnya. []

SUMBER:  DETIK

Tags: lemburPekerjaPilkadatim pengawas
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Nasihat Syeikh Ali Jaber soal Sedekah Terbaik untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Ini Pesan Terakhir Syeikh Ali Jaber

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Tiga Tema Besar Ini yang Dibahas Dalam Konferensi Internasional di Irak

Tiga Tema Besar Ini yang Dibahas Dalam Konferensi Internasional di Irak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

5 Cara Setan Menggelincirkan Manusia
Islam 4 Beginner

Shalat yang Dipengaruhi Setan, Seperti Apa?

Redaktur Sodikin
22 detik ago
Dampak Covid-19 bagi Kesehatan Mental dan Fisik Calon Jamaah Haji Lansia
Opini

Dampak Covid-19 bagi Kesehatan Mental dan Fisik Calon Jamaah Haji Lansia

Redaktur Baehaki
23 detik ago
Ketika Rasulullah SAW Menatap Bumi Pertama Kali
Akhir Zaman

Kiamat Terjadi pada Hari Jumat

Redaktur Ari Cahya Pujianto
30 menit ago
Berani Bela Uighur, Mesut Ozil Diganjar Penghargaan Muslim Terbaik 2019
Muslimbiz

Tnggalkan Arsenal, Mesut Ozil Gabung dengan Klub Sepakbola Turki Fenerbache

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add