JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani menungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk pelaksanaan pemilihan umum 2019. Keterangan ini menkeu sampaikan dalam konferensi pers seusai nota keuangan di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
“Anggaran tersebut lebih tinggi dari alokasi untuk pemilu pada tahun 2018 yang sebesar Rp16 triliun,” ujar Menteri Sri.
BACA JUGA: Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilu 2019
Arah kebijakan pemilu 2019 menurut Menteri Sri, meliputi empat hal yaitu meningkatkan kualitas lembaga demokrasi, menjamin hak-hak politik dan kebebasan sipil, mewujudkan birokrasi yang netral dan melaksanakan tahapan pemilu yang aman.
Alokasi anggaran untuk pemilu 2019 ditujukan untuk beberapa kegiatan seperti pelaksanaan tahapan pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemulihan Umum (KPU) serta pengawasan tahapan pemilu dan pengembangan kelembagaan oleh Bawaslu.
Selain itu, anggaran juga untuk mendukung sidang 5 tahunan di MPR, DPR, serta DPD dan untuk anggaran pelantikan serta akomodasi anggota dewan yang baru.
BACA JUGA: Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019
“Anggaran untuk pemilu juga dialokasikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penanganan perselisihan pemilu serta sosialisasi pemilu oleh Kemenkominfo, RRI, dan TVRI, serta pengamanan pemilu oleh Kementerian Pertahanan dan Polri,” jelas Menteri Sri.
Sementara itu, pemerintah menargetkan kenaikan tingkat partisipasi pemilih dari pemilu 2014 sebanyak 75,1 persen menjadi 77,5 persen pada 2019.
“Pemerintah mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2019 sebagai bagian dari agenda demokrasi nasional,” tegas Menteri Sri. []
SUMBER: ANADOLU