• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 23 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Pembakar Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid Divonis 10 Hari Penjara dan Denda Rp 2 Ribu

Oleh Baehaki
5 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Muslim Obsession

Foto: Muslim Obsession

2
BAGIKAN

JAKARTA–M dan F, dua terdakwa pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, divonis 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu. Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Senin (5/11/2018).

“Kedua terdakwa terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah melanggar Pasal 174 KUHP karena membuat kegaduhan di muka publik. Kedua terdakwa dijatuhi kurungan 10 hari serta denda Rp 2 ribu,” tegas Ketua Majelis Hakim Hasanudin.

Kedua Anggota Banser NU tersebut menerima putusan hakim tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

“Kami menerima dan memutuskan tak menggunakan upaya banding yang mulia,” tutur kedua terdakwa.

ArtikelTerkait

Hasto Sebut Ada Menteri yang Tak Beres Urus Food Estate, NasDem Minta Sebut Nama

Presiden Jokowi Soroti Beban Berat Jakarta, dari Macet hingga Polusi

SBY Doakan Prabowo Diberikan Kekuatan dan Jalan Jadi Pemimpin RI Masa Depan

Gabung di Koalisi Pendukung Prabowo, AHY Tak Ingin Berandai-andai soal Cawapres

Baca Juga: Banyak yang Ingin Bubarkan Banser, Ini Tanggapan Ketum GP Ansor

Kepolisian Resor Garut menyiagakan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang M dan F hari ini.

“Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter,” kata Budi di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga: Soal Polemik Bendera Berkalimat Tauhid, Ini Kata Menag

Dia menuturkan, ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.

Kendati mendapat pengamanan ketat, sidang putusan tersebut berjalan aman dan terkendali. []

SUMBER: ANTARANEWS | SUARA

Tags: bakar bendera tauhid
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belajar Ngaji Kok Bayar?

Next Post

Pembakar Bendera Tauhid di Garut Divonis 10 Hari Penjara

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

mahfud, al-zaytun, polri, NII, menteri

Hasto Sebut Ada Menteri yang Tak Beres Urus Food Estate, NasDem Minta Sebut Nama

22 September 2023
jokowi, presiden, gaji, pandemi, pemimpin, IKN, Jakarta

Presiden Jokowi Soroti Beban Berat Jakarta, dari Macet hingga Polusi

22 September 2023
sby, prabowo

SBY Doakan Prabowo Diberikan Kekuatan dan Jalan Jadi Pemimpin RI Masa Depan

22 September 2023
demokrat, ahy, prabowo

Gabung di Koalisi Pendukung Prabowo, AHY Tak Ingin Berandai-andai soal Cawapres

22 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Amalan Pembuka Rezeki, Ciri Utama Harta Penuh Berkah, Sri Mulyani, Dunia

Dunia, Hanya Diberikan pada 4 Orang Ini

Oleh Haura Nurbani
22 September 2023
0

Ada hadis yang perlu kita renungkan, tentang kepada siapa dunia ini diberikan.

Pacaran dalam Islam, zina, Alasan Istri Boleh Minta Cerai, Hukum Pacaran untuk Nikah, Suami Tanggung Dosa Istri, Batasan Ungkapan Kiasan dalam Bercerai, Macam talak, Hukum Hidup Bersama Istri yang Tidak Disukai, Pernikahan

Agar Pernikahan Tak Hanya Manis di Awal

Oleh Haura Nurbani
22 September 2023
0

Begitu banyak kerikil dalam perjalanan pernikahan, bahkan badai besar yang mengguncang keutuhan rumah tangga.

Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Hukum Adik Melangkahi Kakak Perempuan dalam Pernikahan

Hukum Adik Melangkahi Kakak Perempuan dalam Pernikahan

Oleh Dini Koswarini
22 September 2023
0

Dalam Islam, apa hukum adik melangkahi kakak perempuan dalam pernikahan?

Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

Oleh Saad Saefullah
22 September 2023
0

Ada kisah unik Nabi Sulaiman dengan semut. Mengapa Nabi yang mulia dikisahkan bersama semut?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.