• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 25 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Pemakaman Jenazah Ditunda Karena Menunggu Keluarga, Bagaimana?

Redaktur Eppi Permana Sari
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Apakah Benar Tidurnya Orang Puasa Itu Berpahala?

Foto: Pexels

MAUT akan datang kapapan pun dan tidak bisa kita prediksi. Termasuk ketika seseorang meninggal dunia dan keluarga jauh dari tempat mayit akan di semayamkan. Kebanyakan masyarakat menunggu bolehkah menunda pemakaman jenazah karena menunggu anak dan kerabat yang dari luar?

Dalam islam, dianjurkan agar proses pemakaman jenazah disegerakan. Meskipun boleh menunda beberapa saat, selama tidak terlalu berlebihan, kecuali jika ada udzur. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Segerakanlah pengurusan jenazah. Jika dia orang baik, berarti kalian menyegerahkan dia untuk mendapat kebaikan. Jika dia bukan orang baik, berarti kalian segera melepaskan keburukan dari tanggung jawab kalian,” (HR. Bukhari 1315 & Muslim 944).

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila ada orang yang mati diantara kalian, maka jangan ditahan, dan segerakan dia ke makamnya,” (HR. Thabrani dan sanadnya dihasankan al-Hafidz Ibnu Hajar).

Ulayyisy ulama Malikiyah mengatakan,

Para ulama radhiyallahu anhum mengatakan, yang dimaksud menyegerahkan jenazah mencakup memandikannya, mengkafaninya, membawanya, berjalanan mengiringinya tanpa harus lari. Karena makruh mempercepat jalan mengiringi jenazah, yang menyebabkan kesulitan bagi orang lemah yang mengikutinya. (Fatawa Ulayyisy, 1/155).

Berdasarkan alasan ini, dianjurkan agar jenazah segera dimakamkan tanpa harus menunggu lama anggota keluarga yang ada di luar. Kecuali jika menunggunnya tidak terlalu lama.

Imam Ibnu Utsaimin, “masalah yang mulai menjadi tradisi sebagian masyarakat terkait pengurusan jenazah, yaitu mengakhirkan pemakaman jenazah, hingga semua keluarga, kerabat dan temannya datang padahal dari tempat jauh.

Terkadang ditunggu sehari atau dua hari, sementara dia belum dipersiapkan. Ini kesalahan. Karena, apabila mayit itu mukmin, maka yang paling dia inginkan adalah segera mendapatkan kenikmatan yang telah Allah janjikan untuknya,”(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, volume 200, no. 5). Allahu a’lam. []

Tags: jenazahPemakaman
Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Related Posts

Kunci Kesuksesan Hidup

Jam Berapa Sebaiknya Shalat Dhuha?

25 Februari 2021
5 Bukti Nyata Pulau Jawa Itu Indah Banget!

Masuk Surga Tanpa Hisab

25 Februari 2021
9 Tips Ini Bantu Anda Rajin Shalat 5 Waktu

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Dhuha?

25 Februari 2021
shalat jumatnya tunarungu

Sembilan Amalan Sunnah Sebelum Shalat Jumat

24 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Lawan Islamofobia, Ibu Asal AS Ini Sebar Buku Islami ke Sekolah-sekolah

Lawan Islamofobia, Ibu Asal AS Ini Sebar Buku Islami ke Sekolah-sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Khotbah Rasulullah Terkait Bulan Ramadhan
Ramadhan

Khotbah Rasulullah Terkait Bulan Ramadhan

Redaktur Dini Koswarini
29 menit ago
Haid Terlalu Lama, Mengapa?
Uncategorized

Mau Promil, Kenali 4 Siklus Menstruasi Ini

Redaktur Eneng Susanti
59 menit ago
Hukum Memberi Hadiah kepada Guru
Kolom

Hibah Lebih Lapang dari Jual Beli

Redaktur Yudi
1 jam ago
Istri Minta Cerai karena ‘Mr. eks’ Kembali, Harus Bagaimana?
Dunia Wanita

Jika Seorang Istri Pernah Berzina

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add