• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 5 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita Dunia

Pejabat Iran Serukan Koruptor Dihukum Mati di Depan Publik

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: noite sinistra

Ilustrasi. Foto: noite sinistra

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

IRAN—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Iran, Amir Khojasteh telah menyerukan hukuman mati di depan publik terhadap mereka yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi, Ahad (6/1/2019).

“Tiga puluh satu orang telah diidentifikasi berada di belakang korupsi ekonomi Iran dan harus dieksekusi di lapangan publik,” kata Khojasteh, menurut situs berita lokal.

BACA JUGA: Pengamat: Hukuman Mati Boleh bagi Koruptor Dana Bencana Alam

“Hukuman mati telah dijatuhkan kepada empat dari mereka dan sisanya juga harus menerima hukuman yang sama,” kata Khojasteh, tidak menyebut nama mereka yang telah dituduh atau dihukum karena korupsi.

ArtikelTerkait

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

Dalam beberapa bulan terakhir, Iran telah mengeksekusi tiga orang yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Salah satu orang yang dieksekusi adalah Vahid Mazloumin yang dijuluki sebagai “Sultan Koin” oleh media, seorang pengusaha yang dituduh memanipulasi pasar mata uang, menurut Mizan, situs berita peradilan Iran.

Mazloumin diduga ditangkap dengan dua ton koin emas, menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran, ISNA.

Orang kedua adalah bagian dari jaringan Mazloumin dan telah terlibat dalam penjualan koin emas, Mizan melaporkan.

Keduanya dihukum karena dituduh melakukan korupsi, pelanggaran besar menurut hukum di Iran.

BACA JUGA: Amnesty: Eksekusi Hukuman Mati di Beberapa Negara Termasuk Indonesia Menurun

Analis hukum telah menunjukkan bahwa hukum pidana Iran tidak termasuk hukuman mati bagi mereka yang dihukum karena korupsi, namun pemerintah Iran menggunakannya untuk mengendalikan pasar mata uang di Iran.

Para pengamat juga percaya bahwa tujuan dari eksekusi ini adalah untuk membungkam protes-protes buruh dan pemogokan-pemogokan faksi yang dilakukan berulang-ulang. []

SUMBER: ALARABIYA

Tags: hukum matiKoruptortali gantung
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada, Kurang tidur Bikin Anda Cepat ‘Naik Darah’

Next Post

Mush’ab bin Umair, Pendekar di Perang Uhud

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Utsman bin Affan, Al Masih nabi Isa, Nasihat Ibnu Abbas, Utsman bin Affan, peninggalan Abu Bakar, nabi Nuh, asal usul Saba, mualaf, hal yang disukai rasulullah, kisah nabi muhammad

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

16 Juni 2022
hari bumi

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

23 April 2022
museum biografi nabi, iftar, buka puasa,mekah,

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

21 April 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist