• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

PBNU Prihatin Atas Penolakan Peninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
PBNU Prihatin Atas Penolakan Peninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril

Robikin Emhas. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA–Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) prihatin dan turut sedih terhadap yang kasus yang menimpa Baiq Nuril lantaran peninjauan kembali atau PK atas kasusnya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Menurut Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas, Baiq Nuril bak pepatah sudah jatuh ketimpa tangga pula, sudah mendapat perlakuan tak patut lalu dipenjara.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Putusan MA Tolak PK Nuril Baiq Tak Masuk Akal

“Semula kita mengapresiasi pengadilan yang memutus bebas Baiq Nuril. Namun, jaksa tidak terima dan menggunakan upaya hukum hingga pada akhirnya Baiq Nuril mengalami nasib seperti saat ini,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2019).

Dirinya menjelaskan, dalam sistem peradilan pidana, jaksa selaku penuntut umum merupakan representasi negara, dan mewakili kepentingan umum.

BACA JUGA: MA Tolak PK Baiq Nuril, Robikin Emhas: Saya Prihatin dan Sedih

Robikin memandang, seharusnya jaksa melakukan upaya menerima atau menolak putusan dan menggunakan upaya hukum sebagai hak penuntut umum.

Namun, kata dia kini suara publik justru menempatkan Baiq Nuril sebagai korban, bukan pelaku pidana atau membela diri dengan cara yang salah. []

REPORTER: RHIO

Tags: baiq nurilreportase
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
PBNU: Baiq Nuril Orang yang Taat Hukum

PBNU: Baiq Nuril Orang yang Taat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kata yang Diucapkan Nabi Adam Saat Pertama Kali Melihat Hawa
Motivasi

Allah Menguji Kita Bukan Berarti Benci, tapi…

Redaktur Sodikin
28 menit ago
Semua Tentang Belajar dan Membenahi Diri
Uncategorized

Tips Mengecilkan Pipi Chubby secara Alami

Redaktur Laras Setiani
58 menit ago
Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?
Uncategorized

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?

Redaktur Yudi
2 jam ago
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (2-Habis)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add