JAKARTA— Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) libatkan komisi antar komisi pantau program tayangan lembaga penyiaran (LP) televisi selama Ramadhan 1440 H/ 2019.
Sekretaris Komisi Infokom MUI, Edy Kuscahyanto, mengatakan pemantauan melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian.
BACA JUGA: MUI Pantau Program Tayangan Ramadhan di Televisi
Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah.
Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadhan dan tahap kedua bulan puasa.
“Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.
Dia mengatakan pantauan fokus pada prime time, sebelum dan sesudah berbuka (17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00). Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat bertasipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui aduantv@mui.or.id.
“Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.
Edy menambahkan, sebagai apresiasi terhadap LP yang turut memberikan tayangan terbaiknya selama Ramadhan, MUI akan memberikan penghargaan melalui Anugerah Syiar Ramadhan (ASR).
BACA JUGA: Ramadhan, Saatnya Berburu Berkah
Hasil pantauan selain akan disampaikan pada publik dan otoritas bidang penyiaran, yakni Komisi Penyiaran Indonesia KPI dan Kementerian Komunimasi dan Informasi, juga dijadikan pijakan untuk pemberian ASR yang diagendakan setelah lebaran nanti bersama KPI dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora.
Dengan begitu, harapannya LP televisi akan termotivasi menghadirkan program-program siaran unggulan ke depannya selama Ramadhan. []
REPORTER: RHIO