• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 1 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Pakaian Muslimah tapi Tak Sesuai Syariat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
2 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: 
Expert Reviews

Ilustrasi. Foto: Expert Reviews

0
BAGIKAN

TANYA: Akhir-akhir ini muncul di kalangan wanita, (model) ‘abaya (pakaian luar/baju kurung) yang lengannya sempit dan di sekelilingnya (dihiasi) bordir-bordir atau hiasan lainnya. Ada juga sebagian ‘abaya wanita yang bagian ujung lengannya sangat tipis. Bagaimana pandangan Islam terkait hal ini?

Jawab:

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin pernah dihadapkan pada pertanyaan tersebut dan dia menjawab,  “Kita mempunyai kaidah penting (dalam hal ini), yaitu (hukum asal) dalam pakaian, makanan, minuman dan (semua hal yang berhubungan dengan) mu’amalah adalah mubah/boleh dan halal.

BACA JUGA: Syarat Pakaian Muslimah, Apa saja sih?

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

Siapapun tidak boleh mengharamkannya kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Allah SWT berfirman:

{هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً}

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS al-Baqarah: 29)

Dan Firman-Nya:

{قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ}

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” (QS al-A’raf: 32)

Maka segala sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dalam perkara-perkara ini berarti itu halal. Inilah (hukum) asal (dalam masalah ini), kecuali jika ada dalil dalam syariat yang mengharamkannya. Contohnya, haramnya memakai emas dan sutra bagi laki-laki, selain dalam hal yang dikecualikan, haramnya isbal (menjulurkan kain melewati mata kaki) pada sarung, celana, gamis dan pakaian luar bagi laki-laki, dan lain-lain.

Maka apabila kita terapkan kaidah itu untuk masalah ini, yaitu (hukum memakai) ‘abaya (model) baru ini, maka dapat dikatakan, bahwa (hukum) asal pakaian (perempuan) adalah dibolehkan, akan tetapi jika pakaian tersebut menarik perhatian atau (mengundang) fitnah, karena terdapat hiasan-hiasan bordir yang menarik perhatian (bagi yang melihatnya), maka itu dilarang, bukan karena pakaian itu sendiri, tetapi karena pakaian itu menimbulkan fitnah (Liqa-aatil baabil maftuuh [46/17])

Di tempat lain,Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin berkata, “Memakai ‘abaya (baju kurung) yang dibordir dianggap termasuk tabarruj (menampakkan) perhiasan dan ini dilarang bagi wanita, sebagaimana firman Allah:

{وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ}

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), maka tidak ada dosa atas mereka untuk menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS An-Nur: 60)

Berdasarkan keterangan di atas, maka termasuk tabarruj yang diharamkan bagi perempuan adalah membawa atau memakai beberapa perlengkapan perempuan, seperti tas, dompet, sepatu, sendal, kaos kaki, dan lain-lain, jika perlengkapan tersebut memiliki bentuk, motif atau hiasan yang menarik perhatian, sehingga itu termasuk perhiasan perempuan yang wajib untuk disembunyikan.

BACA JUGA: Apakah Pakaian Muslimah Harus Hitam?

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin berkata, “Memakai sepatu yang (berhak) tinggi (bagi wanita) tidak diperbolehkan, jika itu di luar kebiasaan (kaum wanita), membawa kepada perbuatan tabarruj, nampaknya (perhiasan) perempuan dan membuatnya menarik perhatian (laki-laki).

Karena Allah berfirman:

{وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى}

“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” (QS al-Ahzaab:33). []

SUMBER: MUSLIMAH

 

Tags: abayamuslimahtabaruj
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Warna Api Berdasarkan Tingkatan Suhu

Next Post

Ayo PO Kaos Keren “We Are Muslim”!

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Cara menyeimbangkan dunia dan akhirat ilustrasi doa cepat lunas utang

5 Cara Menyeimbangkan Dunia dan Akhirat

Oleh Eneng Susanti
1 Februari 2023
0

Cara menyeimbangkan dunia dan akhirat

Doa Minta Jodoh Keutamaan Doa Bersyukur Menurut Islam, Sebab Doa Belum Terkabul, Cinta pada Allah, Syarat Diterimanya Tobat, Orang yang Beramal, Penyebab Rezeki Terhambat, Nasihat Ustadz Salim A Fillah, Adab Doa, Doa Ketika Melihat Kematian, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal, doa untuk anak, Shalawat Al-Fatih, doa Nabi Musa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Pelancar Rezeki, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Ilahi Rabbi

Doa Sederhana Orang Kaya

Oleh Dini Koswarini
31 Januari 2023
0

Setelah ngobrol sana ke mari, tuan rumah, sahabat saya itu, ngajak doa bersama. Waktu dia doa, saya terdiam.

VIP di Hari Akhir

Jadi VIP di Hari Akhir, Bagaimana Caranya?

Oleh Eneng Susanti
31 Januari 2023
0

Ada loh kalangan muslim yang menjadi VIP di hari akhir kelak. Allah dan Rasul membocorkan beberapa kriterianya kepada kita. Siapa...

Hukum Hijab Punuk Unta

Hukum Hijab Punuk Unta untuk Wanita

Oleh Haura Nurbani
31 Januari 2023
0

Seperti layaknya unta, hijab punuk unta ini adalah gaya kerudung yang sengaja dibuat tonjolan di belakang kepala. Lalu, bagaimana hukum...

Terpopuler

Polisi Pemilik Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas Diduga Miliki Selingkuhan

Oleh Yudi
31 Januari 2023
0
polisi

Ditegaskan Trunoyudo, mobil Audi A6 yang ditumpangi 'istri polisi' ini bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Lihat Lebih

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pajero Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0
mahasiswa

Latif menjelaskan, polisi memiliki alasan khusus mengapa Mahasiswa bernama Hasya yang telah meninggal dunia justru ditetapkan tersangka.

Lihat Lebih

Dukung Anies Jadi Capres 2024, Ini Pertimbangan PKS

Oleh Yudi
31 Januari 2023
0
pks

Kriteria pertama untuk capres yang didukung PKS adalah soal sosok simbol perubahan. Kriteria kedua adalah soal karakter 'nasionalis-religius'.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications