CIMAHI–Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan dua orang pelaku pasangan yang belum halal usai membunuh bayi yang dilahirkannya disalah satu rumah kontrakan di Kota Cimahi pada 19 november lalu.
Diduga bayi malang tersebut dibunuh oleh kedua pasangan muda tersebut karena panik belum memiliki ikatan yang halal. Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan kedua pelaku membunuh bayi tersebut pada tangga 19 november lalu.
“Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan dua orang pelaku lelaki dan perempuan yang diduga telah menghilangngkan nyawa seorang bayi diamankan pada hari minggu 19 november,” kata AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, kepada Islampos.com, di Polres Cimahi, Kamis, (23/11/17).
Rusdy menuturkan, awal kejadian bayi tersebut lahir pada hari Ahad 19 November lalu pukul lima subuh di sebuah kos-kosan kerabat pelaku di Kota Cimahi, bayi malang tersebut dalam keadaan hidup, namun karena panik, kedua pelaku sepakat untuk mengubur bayi tersebut dengan maksud menghilangkan jejak.
“Awal kejadian, bayi ini lahir pada hari Ahad tanggal 19 November pukul 05 Subuh di sebuah kos-kosan hanya berdua saja laki dan perempuan pasangan kekasih ini. Namun karena panik keduanya ingin segera mengubur bayi ini,” tutur Kapolres Cimahi.
Namun karena kedua pelaku panik, bayi yang lahir dari hubungan belum halal ini ingin segera dikuburkan oleh pelaku, sehingga kedua pelaku menutupi mulut bayi tersebut hingga meninggal.
“Saat lahir bayi ini masih dalam keadaan hidup namun karena panik kedua pelaku membalut mulut bayi dengan kain dan mutar-mutar di Kota Bandung dan Cimahi untuk mencari pemakaman,” jelas Rusdy.
Sekira pukul dua siang kedua pelaku kepanikannya makin bertambah saat mencari pemakaman di seputaran kota bandung dan cimahi, hingga khirnya ditemukannya sebuah pemakaman di kota cimahi. Namun karena kesulitan jenaza bayi tak berdosa tersebut dititipkan pada warga dengan pengakuan bayi tersebut telah meninggal.
Sontak hal tersebut membuat warga curiga kepada kedua pelaku, hingga kahirnya diputuskan oleh warga untuk melapor terlebih dahulu pada pihak kepolisian karena tidak mau mengambil risiko.
“Pada pukul dua siang di daerah babakan sari padasuka disitu ada tempat pemakaman kedua pelaku meminta tolong pada warga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal itu, namun karena curiga warga melapor pada polisi, dan alhamdulilah pada hari itu juga satreskrim polres cimahi bersama polsek cisarua berhasil mengamankan kedua pelaku,” lanjut Rusdy saat menjelaskan kronologis kejadian.
Diketahui kedua pelaku merupakan sepasang kekasih, Gemy (GM) berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, dan kekasaihnya Rizki Rinzani (RR) calon parmugari disebuah maskapai penerbangan yang kini telah mengikuti tes tahap akhir.
“Keduanya berstatus mahasiswa, dan yang perempuan sedang mengikuti tes di salah satu maskapai penerbangan, jadi masih calon pramugari,” tambah Rusdy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pembunuhan dengan hukuman penjara 9 dan 10 tahun penjara.
“Keduanya dijerat pasal perlindungan anak dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 9 tahunpenjara dan 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Saat ditanya oleh wartawan, Gemy yang kini masih berstatus mahasiswa mengaku sudah satu tahun berpacaran dengan sang kekasih yang masih berusia 19 tahun tersebut. “Pacaranya udah satu tahun setengah,” jawabnya saat ditanya oleh pewarta.
Saat ditanya kenapa bayi tersebut dibunuh, dirinya mengaku malu dan tidak dikehendaki, selain itu dirinya juga malu belum menikah namun sudah melahirkan bayi.
“Karena malu dan tidak dikehendaki , Karena belum siap dan malu,” jawabnya sambil tertunduk malu.
Sementara itu kekasihnya, Rizki Rinzani yang juga sama-sama digiring oleh petugas kepolisian hanya bisa tertunduk malu, gadis yang seharusnya menjalani tes terakhir pramugari ini hanya bisa meneterskan air mata dan memeluk petugas wanita satreskrim polres cimahi.
Sementara sang pacar yang menyaksikan dirinya melahirkan ,mengaku proses kelahiran anak tersebut normal, bahkan dirinya sendiri yang memotong ari sibayi dengan pisau kater. Namun dirinya tidak kepikiran untuk tetap merawat dan menitipkan pada orang lain dalam keadaan hidup sang bayi malang tersebut. “Lahiranya normal, saya yang potong arinya peke kater, waktu itu gak kepikiran kesana,” tukasnya.
Berawal dari pacaran, mencoba hal yang tidak seharusnya dicoba oleh pasangan yang belum halal, hingga membuahkan petaka yang tak diharapkan sang pasangan, kini keduanya harus mendekam ditahanan selam bertahun-tahun lamanya, masa depan keduanya juga kini hanyalah mimpi yang terbawa ombak kehancuran. []
Pewarta: Saifal
Editor: Rifki