• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 23 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Nonton Acara Mistis atau Klenik, Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Мой город

Foto: Мой город

  • Bagikan Yuk :

BELAKANGAN ini acara tv yang di dalamnya mengandung unsur mistis atau klenik, seperti atraksi yang diduga kuat melibatkan dukungan jin, ramalan atau prediksi ‘ghaib’ ramai diperbincangkan. Pertanyaan pun muncul, Bagaimana Islam memandang hal atau perbuatan tersebut?

Islam melarang perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Itu merupakan salah satu dosa besar.

Ada sebuah hadis yang menyebut, “Barangsiapa mendatangi penyihir tidak diterima shalatnya selama 40 hari.”

Jadi, jelas, mendatangi penyihir atau ‘orang pintar’ yang identik dengan praktik perdukunan itu tidak boleh. Mendatangi penyihir  atau dukun itu tidak diragukan lagi keharamannya, dan tidak diperbolehkan melakukannya.

Hal ini didasari oleh hadits dari Mu’awiyah bin Hakam ra, “Di antara kami ada beberapa orang yang mendatangi dukun, kemudian Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian datangi mereka (para dukun)!’” (HR. Muslim)

Gemar menonton acara demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada.

Adapun berkaitan dengan hadits yang ditanyakan, “Orang yang mendatangi penyihir tidak diterima shalatnya selama 40 hari”

Dalil ini dapat diterapkan jika seseorang mendatangi dukun, bertanya padanya tentang hal gaib (perkara tidak terindera, makhluk astral, masa lalu, atau masa depan) yang sifatnya nisbi dan kemudian membenarkannya, hal ini dilakukan dengan keyakinan bahwa sang dukun diberitahu oleh setan jin. Jika demikian, maka konsekuensi bagi orang tersebut ada dua:

Pertama, ia berbuat syirik kepada Allah Ta’ala yang jenisnya Syirik kecil (tidak membatalkan keislaman).

Kedua, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Adapun jika orang tersebut mendatangi dukun, bertanya padanya tentang hal gaib yang sifatnya mutlak dan kemudian membenarkannya, atau juga jika ia bertanya pada dukun lalu membenarkannya dengan keyakinan bahwa sang dukun tidak diberitahu oleh setan (dukun itu yang tahu sendiri), maka orang ini telah terjerumus dalam syirik akbar yang membatalkan keIslamannya. []

SUMBER: INDONESIA BERTAUHID

  • Bagikan Yuk :
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Ilustrasi. Foto: Muslim.or,id

2 Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu Menurut Hadits

22 April 2021
foto:pexels

Ciri Orang Munafik

21 April 2021
Foto: Pinterest

Agar Terhindar dari Fitnah

21 April 2021
ilustrasi.foto: the humble

Atasi Lelah dengan Cara Rasulullah SAW

21 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Lou Engle. Foto: Youtube

Komunitas Gereja di Singapura Meminta Maaf kepada Umat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Dunia

Azan Maghrib sebelum Waktunya, Jamaah Satu Masjid Diminta Mengqadha Puasa

Redaktur Eneng Susanti
14 menit ago
Foto: Unsplash
Syi'ar

Seorang Dai Harus Mempunyai Keluasaan Pandangan dan Wawasan

Redaktur Yudi
45 menit ago
Ilustrasi. Foto: Pinterest
Khutbah

Khutbah Jumat – Cara Muhasabah Diri

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
Freepik
Fiqh Ramadan

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend