• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Najis yang Dimaafkan: Najis di Tanah

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
najis yang dimaafkan

Foto ilustrasi: Unsplsah

0
BAGIKAN

APAKAH ada najis yang dimaafkan? Berikut penjelasannya:

1. Salah satu najis yang dimaafkan, jika terkena badan atau pakaian orang yang shalat, adalah najis yang ada pada tanah jalan (طين الشارع). Arti najis yang dimaafkan di sini, shalat orang yang badan atau pakaiannya terkena najis ini, tetap sah.

najis yang dimaafkan

2. Yang dimaksud طين الشارع di sini adalah semua tempat yang dilintasi atau dilewati oleh orang, baik jalan, lorong menuju pemandian umum, dan lain-lain. Itu termsuk najis yang dimaafkan.

ArtikelTerkait

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

3. Yang dibahas di sini adalah طين الشارع yang diyakini kenajisannya. Jika diyakini kenajisannya, ia dimaafkan (yu’fa ‘anhu) atau najis yang dimaafkan.

Sedangkan jika tidak diyakini kenajisannya, hukum asalnya suci. Sebagai contoh, An-Nawawi menegaskan kesucian air selokan yang diragukan kenajisannya.

BACA JUGA: 7 Benda Najis dan 3 Jenis Najis

4. Najis طين الشارع ini dimaafkan, meskipun ia berupa najis mughallazhah (najis berat). Juga, meskipun orang yang melewati jalan itu tanpa alas kaki, atau kakinya basah, dan tidak sedang turun hujan. Semua keadaan ini, najis طين الشارع tetap dimaafkan atau termasuk najis yang dimaafkan.

5. Tidak dimaafkan jika yang mengenai badan atau pakaiannya adalah ‘ain najis (fisik najis) itu sendiri, bukan najis yang bercampur tanah jalan (becekan tanah jalan).

Ia tetap tidak dimaafkan, meskipun ‘ain najis itu meliputi seluruh jalan menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, karena hal itu jarang terjadi.

Beda halnya dengan tanah jalan (demikian juga air jalan) yang bercampur najis, karena hal itu sudah umum berlaku dan sulit dihindari. Wallahu a’lam.

najis yang dimaafkan
Foto: Unsplash

Rujukan: Busyra Al-Karim Bi Syarh Masail At-Ta’lim, karya Syaikh Sa’id bin Muhammad Ba’isyn Ad-Dau’ani, Halaman 220, Penerbit Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah, Jakarta, Indonesia.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: fikih najisfiqih najisnajis yang dimaafkan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Frase Bahasa Arab yang Terkenal di Budaya Pop

Next Post

Ga Mesti Pake Charger Mahal, Ini 5 Cara Mengisi Baterai HP dengan Cepat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

27 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

gempa turki suriah

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Ada faktor perusak amal yang harus kita waspadai.

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Salah Satunya Cemburu, Inilah 10 Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Ada beberapa sikap suami yang harus disyukuri istri. 

nikah beda agama Perjodohan yang Dilarang, Tips Menguatkan Pernikahan, kebaikan yang diperoleh Mak Comblang, pria dan wanita menikah pengantin

Ini Kata MUI tentang Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Oleh Eneng Susanti
7 Februari 2023
0

pernikahan beda agama masih terjadi di Indonesia. Lantas, bagaimana aturan hukum terkait nikah beda agama ini?

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0
gagal naik haji ibadah haji, berkah haji, Lokasi ziarah jamaah haji dan umrah, lebaran haji idul adha jamaah haji hadis tentang haji

mengingat naiknya biaya haji tahun 2023, muncul pertanyaan, bagaimana jika calon jamaah gagal naik haji karena tidak sanggup melunasi biaya...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications