• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 6 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Muslimah, Perhatikan Ini saat Mandi Wajib

Redaktur Eneng Susanti
2 bulan ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2min read
0
Muslimah, Perhatikan Ini saat Mandi Wajib

Ilustrasi. Foto: Victoria Plum

MANDI wajib atau mandi besar, diwajibkan kepada muslim, baik lelaki maupun wanita. Ada beberapa hal yang menyebabkan mereka wajib bersuci dengan mandi. Bagi wanita, kewajiban itu dilakukan untuk bersuci dari junub, haid dan nifas.

Tata cara mandi wajib bagi wanita sama dengan tata cara mandi wajib bagi pria sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. Namun, ada beberapa pengecualian bagi wanita.

BACA JUGA: Cara Mandi Wajib Setelah haid yang Benar

Nah, hal-hal yang harus diperhatikan muslimah saat mandi wajib adalah sebagai berikut:

  1. Mengucap niat saat mengalirkan air ke tubuh
  2. mengguyurkan air ke seluruh tubuh meliputi rambut hingga seluruh tubuh dan merata ke seluruh kulit.
  3. Memulai mandi besar dengan mencuci tangan dan farji (alat vital) serta bagian tubuh yang kotor atau terkena najis (bekas darah haid/nifas, atau kotoran lain).
  4. Berwudhu secara sempurna sebagaimana wudhu sebelum shalat
  5. Memastikan bahwa bagian tubuh yang terkena kotoran (haid/nifas) telah benar-benar bersih terbilas air.
  6. Mengguyur kepala hingga seluruh tubuh dengan air sebanyak 3 kali.
  7. Tertib dan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan.

Adapun pengecualian, atau kekhususan bagi wanita dalam bersuci setelah haid/nifas adalah memastikan selesainya haid/nifas atau bersihnya darah haid/nifas dengan memeriksanya secara teliti menggunakan kapas.

Hal itu didasarkan pada tuntunan Rasululah SAW yang disebutkan dalam hadis. Aisyah meriwayatkan hadis tersebut sebagai berikut:

Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah seseorang diantara kalian (kaum wanita) mengambil air dan daun bidara untuk bersuci. Kemudian, hendaklah dia bersuci dengan sempurna, lalu mengguyurkan air ke atas kepalanya dan membilas kepalanya dengan sebaik mungkin hingga benar-benar rata. Setelah itu ambilah sepotong kain atau kapas. Dengan begitu dia menjadi suci.”

Asma’, saudara perempuan Aisyah, lantas bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dia (wanita) dianggap telah suci dengan cara seperti itu?”

Rasulullah SAW menjawab, “Subhanallah, dengan cara itu, dia (wanita haid) sudah menjadi suci.”

Aisyah lantas menjelaskan secara pribadi kepada saudaranya, “wahai Asma’, engkau harus memperhatikan bekas darah (membilas bagian tubuh yang mengeluarkan darah haid/nifas, dengan kain atau kapas).”

Lalu, Asma’ bertanya tentang mandi wajib kepada Rasulullah SAW.

Rasulullah berkata, “Hendaklah engkau mengambil air lalu bersuci sebaik dan sesempurna mungkin. Setelah itu, tuangkan air ke atas kepala, lalu bilaslah kepala sampai engakau merasa semua bagian kepalamu telah basah, kemudian tuangkanlah air ke atasnya.” (HR Muslim)

BACA JUGA: Bersuci dengan Mandi Wajib, Apa yang Membatalkannya?

Hadis tersebut diriwayatkan oleh banyak perawi hadis, kecuali At-Tirmidzi.

Loading...

Terkait persoalan mandi wajib selepas haid atau nifas ini, ulama fikih menjelaskan sebagai berikut:

“Kepada kaum wanita, saat mandi besar disarankan untuk menyediakan minyak kesturi atau bahan wewangian lainnya, dan memercikannya ke kapas atau kain yang telah disediakan lalu menggunakannya untuk membilas alat reproduksi, termasuk bagian tubuh yang terlumuri bekas darah (haid/nifas) agar bau anyir darah hilang.”

Adapun, pengecualian lainnya tentang mandi wajib muslimah adalah terkait ikatan rambut, apakah harus diurai atau boleh dibiarkan terikat. Hal ini masih diwarnai perbedaan pendapat di kalangan para ulama. []

Referensi: Special Guide for Women/Karya: Dr Muhammad Utsaman Al Kashyat/Penerbit: Sygma Publishing/Tahun: 2009

 

Tags: haidmandi wajibmuslimahnifaswanita
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

3 Citra Perempuan yang Digambarkan dalam Al-Quran

Berhijab, tapi Gak Maksiat

5 Maret 2021
Jadilah Istri yang Qanaah

3 Tips Anti Gerah saat Pakai Hijab

4 Maret 2021
10 Alasan Wanita Muslim Bekerja di Luar Rumah

Apakah Wanita Bebas dari Tanggungan Nafkah?

2 Maret 2021
Anak yang Belum Lahir pun Memiliki 4 Hak yang Harus di Penuhi

Cara Menghilangkan Stretch Mark

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
kanker dan madu

Madu Asli atau Palsu, Bagaimana Cara Membedakannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kata “Seandainya” Bisa Membuka Pintu Setan
Motivasi

Jangan Salahkan Orang Lain atas Kegagalan yang Kita Alami

Redaktur Sodikin
22 menit ago
Wahai Nabi Allah, Bisakah Kami Berjalan di Atas Air?
Kisah Nabi

Wahai Nabi Allah, Bisakah Kami Berjalan di Atas Air?

Redaktur Dini Koswarini
43 menit ago
Ibnu Abbas Menanyakan Satu Masalah kepada 30 Sahabat
Kisah Nabi

Bersyukurnya Nabi Daud

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Raja dan Pemuda di Kisah Ashabul Ukhdud
Kisah Nabi

Mengenal Nabi Ishaq AS

Redaktur Ari Cahya Pujianto
7 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add