• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 16 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Tsaqofah Tahukah Anda

Muraja’ah dengan Menirukan Bacaan Imam, Bolehkah?

Redaktur Eppi Permana Sari
4 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 2 mins read
1
Foto: IIUMToday

Foto: IIUMToday

  • Bagikan Yuk :

SEBAGIAN orang yang tinggi kecintaannya terhadap Al-Qur’an tentu begitu semangat menghafalkannya, hingga Allah pun menganugerahkan kepadanya mampu menghafal sekian banyak ayat-ayat Al-Qur’an.

Terkadang keinginan baiknya untuk muraja’ah hafalan mendorongnya untuk menirukan bacaan Imam sesudah Al-Fatihah, itung-itung bisa mengingatkan sang Imam ketika lupa.

Benarkah sikap ini?

Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya.
Niat dan keinginan yang baik saja tidaklah cukup, perlu diiringi cara beribadah yang benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua hal inilah yang menyebabkan ibadah seorang hamba diterima oleh Allah.

Betapa indahnya perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu
“Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya” (Diriwayatkan Ad-Darimi dengan sanad hasan).

Fatwa Syaikh Bin Bazz rahimahullah

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum makmum membaca surat Al-Fatihah di shalat jahriyyah (imam mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an).

Bagi ulama yang berpendapat makmum diam, tidak membaca surat Al-Fatihah jika bacaan imam terdengar (ini pendapat yang terkuat), maka tentu mereka memandang makmum lebih tidak boleh lagi membaca surat lain sesudah Al-Fatihah saat imam mengeraskan bacaannya.

Namun, bagaimanakah pendapat ulama yang mengharuskan makmum membaca Al-Fatihah walaupun imam mengeraskan bacaannya (shalat jahriyyah)?

Bagi ulama yang mengharuskan makmum membaca Al-Fatihah pun melarang makmum dari membaca Al-Qur’an sesudah membaca Al-Fatihah. Seperti contohnya adalah Fatwa Syaikh Bin Bazz rahimahullah,beliau berkata,

“Makmum tidak boleh membaca melebihi dari bacaan Al-Fatihah di dalam shalat jahriyyah”

“Bahkan kewajibannya setelah membaca Al-Fatihah adalah diam untuk mendengarkan bacaan Imam”

Dalilnya adalah sabda Nabi shalallahu alaihi wa sallam, “Kalian tadi membaca di belakang Imam Kalian?” Kami menjawab, ”Ya”, Beliaupun menanggapinya, “Janganlah kalian lakukan hal itu kecuali membaca Al-Fatihah karena sesungguhnya tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya (Al-Fatihah),” (HR. Imam Ahmad ,Syaikh Bin Baz menyatakan bahwa sanadnya shahih).

“Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat,” ( Al-A’raaf : 204).

Dan berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika Imam membaca (dengan keras) maka diamlah kalian,” (HR. Ibnu Majah dalam kitab Iqomatush Shalah was Sunnah fiiha ,no. 838).

Loading...

Dan barangsiapa yang nekad melakukannya (mengulang hafalan surat selain Al-Fatihah), maka lebih baik mendengarkannya karena melebihi Al-Fatihah dalam shalat jahriyyah (imam mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an) sebagaimana yang dapat disimpulkan dari fatwa Syaikh Bin Baz di atas dan fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. []

Sumber: Muslim

  • Bagikan Yuk :
Tags: bacaan imammurajaah
Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Related Posts

Foto: Freepik

Ternyata, Begini 6 Cara Menyimpan Madu agar Tahan Lama

16 April 2021
Ilustrasi. Foto: Musulmak.ru

Khasiat Luar Biasa Wudhu; Menenangkan Sekaligus Menyehatkan

15 April 2021
Foto: Freepik

Meski Sepele, 10 Tips Membersihkan Dapur ini Sangat Bermanfaat

15 April 2021
Ilustrasi. Foto: Muslimobsession

Sahabat Rasul yang Paling Banyak Mati Syahid Berasal dari Kaum Anshar

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Kisahikmah

Ini Dia Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah

Comments 1

  1. bahriscale says:
    4 tahun ago

    Persoalan khilafiyah..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Pixabay
Ramadhan

Makan Minum saat Sahur dan Buka Ala Rasulullah

Redaktur Yudi
24 menit ago
ilustrasi. Foto: inews.co.uk
Ramadhan

2 Keberkahan Sahur

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
JKN Fatawa
Tanya Jawab Ramadhan

Meninggal di Bulan Ramadhan, Apakah Dijamin Masuk Surga?

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Foto: Pexels
Ramadhan

4 Keistimewaan Bulan Ramadhan

Redaktur Yudi
3 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend