• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 3 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Tegaskan Pentingnya Revisi Paradigma Usia Dewasa Menikah

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menikah

Ilustrasi menikah. Foto: Soundvision

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasan Usia Perkawinan pada tanggal 18 Maret 2021 secara virtual. Seminar ini sebagai upaya dalam membantu menekan tingginya angka kasus pernikahan anak di Indonesia.

Meningkatnya angka pernikahan usia dini sepanjang tahun 2020 menjadi permasalahan baru bagi kondisi anak-anak di Indonesia. Diperlukan upaya dalam pencegahan terhadap praktik perkawinan anak atau pernikahan dini sebagai salah satu upaya pemenuhan hak-hak anak.

BACA JUGA: Berjuang dalam Pernikahan

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, Lc., M.A, dalam seminar kali ini menyampaikan bahwa saat ini tugas yang paling utama dalam menekan angak pernikahan anak harus dimulai dengan memperbaiki paradigma masyarakat bahwa perempuan yang boleh menikah adalah perempuan yang sudah haid. Padahal menurutnya, haid adalah pengalaman biologis dan tidak menjamin pada kondisi kedewasaan perempuan.

ArtikelTerkait

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam

Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Ekonomi Tanah Air, Ini Penjelasannya

“Perempuan yang sudah haid belum tentu dewasa dan bisa bertanggungjawab atas keluarga. Dewasa adalah yang sudah tahu hak dan kewajibannya termasuk dalam berumah tangga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini upaya pendewasan usia perkawinan yang sedang dilakukan MUI menggunakan kaidah prinsip fiqh sesuai tuntunan Islam. Hal ini bertujuan untuk membentuk keluarga Indonesia yang bahagia, sakinah, mawaddah, warrahmah, jauh dari risiko perceraian, dan resiko kemiskinan.

Dalam kasus perkawinan anak, tak hanya perenggutan hak-hak anak saja yang menjadi problem, tapi di sisi lain ia melihat angka perkawinan anak ini juga berkontribusi dalam menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA: Awal Pernikahan

“Dengan perkawinan anak berpotensi melanggengkan kemiskinan, bukan mampu mengatasi tapi justru menambah jumlah kemiskinan,” ujarnya.

Prof Amany meminta dukungan dan bantuan kepada seluruh stake holder, kementrian terkait, dan seluruh pihak yang berkepentingan dalam membantu menurunkan angka pernikahan dini dengan mendeklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Pernikahan agar berkontribusi secara nyata dalam menekan angka kasus pernikahan dini demi terciptanya Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.

“Kami memohon dukungan kepada semua, kita bersinergi dengan kemeterian dan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda dan seluruh peserta yg kita undang saat ini, sangat kita harapkan kiprahnya, idenya untuk mensukseskan gerakan nasional ini,” ucap dia.  []

SUMBER: MUI

Tags: DewasaMenikahMUIusia menikah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peninggalan Peradaban Islam di Kota Bukhara

Next Post

Besarnya Pahala seorang Petani

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

jokowi

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

2 Februari 2023
hakim

Seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

2 Februari 2023
jokowi

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam

2 Februari 2023
jokowi

Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Ekonomi Tanah Air, Ini Penjelasannya

1 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

perbedaan habib dan syekh, Arti nama marga habaib ,nama marga keturunan Nabi Muhammad Umar bin Khattab, keutamaan serban

Tahukah Anda, Apa Perbedaan Habib dan Syekh?

Oleh Eneng Susanti
2 Februari 2023
0

SAHABAT mulia Islampos, habib dan syekh merupakan gelar yang tidak asing di kalangan umat Islam. Keduanya merupakan gelar yang mulia....

Presiden Sudan Selatant Salva Kiir

Diduga Sebarkan Video Aib Presidennya, 6 Staf Penyiar Sudan Selatan Ditangkap

Oleh Saad Saefullah
2 Februari 2023
0

Serikat jurnalis di Sudan Selatan pekan lalu menegaskan bahwa enam staf penyiar di negara tersebut sudah ditahan sehubungan dengan rekaman...

cara menangkal ilmu hitam

5 Cara Menangkal Ilmu Hitam

Oleh Eneng Susanti
2 Februari 2023
0

bagaimana cara menangkal ilmu hitam tersebut?

Telaga Al-Kautsar

Ini Gambaran Telaga Al-Kautsar

Oleh Eneng Susanti
2 Februari 2023
0

Surga terkait dengan kehidupan abadi yang penuh kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang tiada tandingannya di dunia. Salah satunya adalah Telaga...

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat Lebih

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0
jokowi

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications