• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 29 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MUI Sarankan Kemenag Susun Pedoman Ceramah Bersama Tokoh Lintas Agama

by Riza Fauzi Saputra
5 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Foto: MUI

Foto: MUI

JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang menyusun pedoman bersama ceramah di rumah ibadah. Pedoman tersebut berisi aturan tentang materi yang boleh dan tidak boleh disampaikan di rumah ibadah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan penyusunan pedoman tersebut sebaiknya melibatkan tokoh-tokoh lintas agama.

“Kita berharap, saat menyusun pedoman berbicara di rumah ibadah itu melibatkan tokoh-tokoh agama dari masing-masing agama,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis, dilansir Republika, Minggu (19/3/2017).

Ia mengatakan, dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai agama yang ada di Indonesia, maka akan menghasilkan titik temu pada nilai-nilai nasionalisme. Tapi, mengenai nilai-nilai keagamaan, hal tersebut tidak bisa dipersepsikan oleh negara.

BACA JUGA:
Ini Alasan Menag soal Pedoman Ceramah
MUI: Jangan Kekang Kebebasan Sampaikan Ajaran Agama
MUI Segera Rilis Pedoman Bermuamalah di Medsos

Ia menyampaikan, sebab nilai-nilai keagamaan adalah kewenangan dari majelis-majelis agama yang ada di Indonesia. Artinya, yang perlu diatur pemerintah terkait aturan yang melarang menyampaikan ajaran agama dengan ada unsur kebencian kepada agama lain.

“Tapi, menyampaikan kebenaran dari agama yang diyakininya, tanpa harus menistakan agama lain tidak bisa dilarang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ajaran agama bukan wilayah negara. Sebab di sistem hukum Indonesia, yang bisa menentukan benar tidaknya ajaran atau sesat tidaknya ajaran adalah lembaga keagamaan. Artinya, pemerintah tidak punya hak untuk menilai benar tidaknya ajaran yang disampaikan.

Menurutnya, pemerintah mungkin bisa menyampaikan tentang kerangka kebangsaan dan kode etik kebangsaan. Kalau pemerintah memberikan rambu-rambu, etika dan pedoman berbicara di rumah ibadah, hal tersebut sah-sah saja. []

Tags: Ceramah IkhlasIndonesia DamaiIslam DamaiPedoman Ceramah
Share109SendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Penelitian: Zaitun adalah Obat Diet Paling Efektif

Next Post

Tiga Sifat Nabi Ibrahim yang Patut Ditiru

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Related Posts

Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Jakarta Islamic Girls Boarding School

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

10 Maret 2022
vaksin booster halal,

2 Jenis Vaksin Booster Halal yang Direkomendasikan MUI

15 Februari 2022
Pinjol

Rawan Terjerat Utang, Perusahaan Perlu Bantu Edukasi Karyawan Mengenai Bahaya Pinjol Ilegal

11 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Hukum Rokok kematian, Dajjal

Mengapa Rokok Membatalkan Puasa dan Inhaler Tidak Membatalkan Puasa?

by Adam
4:09 pm
0

...

Foto: Aldi/Islampos

3 Tingkatan Puasa

by Adam
6:14 am
0

...

Foto: Unsplash

Puasa di Wilayah yang Siangnya Mencapai 19 Jam

by Yudi
9:00 pm
0

...

Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Apakah Mazi Membatalkan Wudhu

Apa Hukum Jika Air Tertelan Akibat Berkumur saat Berpuasa?

by Adam
8:45 am
0

...

julukan untuk para sahabat

Bekal Ilmu sebelum Ramadhan

by Eva F Hasan
8:19 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.