• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 18 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

MUI: Pelaku Pedofil harus Dihukum Berat

Redaktur Riza Fauzi Saputra
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
foto: denvercac.org

foto: denvercac.org

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA–Kejahatan asusila pada anak (pedofilia) mengancam keberlangsungan hidup umat manusia. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, “MUI sangat prihatin, semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak,” katanya dilansir Republika, Kamis (23/3/2017).

Menurut Zainut, kejahatan kepada anak tergolong kriminalitas luar biasa. Karena itu pemerintah harus memperhatikan dengan serius hal itu dan penegak hukum harus menghukum seberat-beratnya kepada pelakunya.

Seperti yang ia ketahui, Kejahatan pedofilia tampak sudah melibatkan banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri serta dilakukan secara masif dan terorganisasi, baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lainnya.

“Sehingga penanganan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun aparat kementerian terkait,” ungkapnya.

BACA JUGA:
Mensos: Kasus Pedofil Sangat Tidak Manusiawi
LPA Minta Tersangka Pedofilia Dipublikasikan dan Divisum
Agar Tak Terjebak Pedofilia, Orang Tua Harus Paham Ilmu Parenting

Zainut menyatakan bahwa dirinya merasa “miris dengan kejahatan yang satu ini.”

“Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial,” kata dia.

Lebih menyedihkan lagi, Zainut mengungkapkan, prostitusi daring kerap digunakan termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya.

Korban kekerasan seksual bukan saja meninggalkan trauma berat dan berkepanjangan, tapi juga kelainan seksual anak saat beranjak dewasa, menjadi gay atau pedofil seperti yang banyak terjadi pada korban sodomi.

Maka MUI setuju diberlakukannya pemberatan hukuman terhadap pelaku. Sebab, jika hukumannya ringan tidak ada efek jera bagi para pelaku.

“MUI mengutuk keras para penjahat seksual anak ini dan meminta pemerintah serius mengatasinya,” kata dia. []

  • Bagikan Yuk :
Tags: anak-anakIndonesiaPedofilia
Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Masih Suka Menyia-nyiakan Waktu? Hal Ini Akan Membuat Anda Tercengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Freepik
Ramadhan

Dijabahnya Doa orang yang Berpuasa

Redaktur Ari Cahya Pujianto
4 jam ago
ilustrasi.foto: harian nasional
Dunia Wanita

Masakan yang Dihidangkan Seorang Istri

Redaktur Laras Setiani
5 jam ago
Ilustrasi. Foto:  
Arab American News
Dunia

Seorang Muslim Terpilih Jadi Komandan Kapal Angkatan Laut AS

Redaktur Eneng Susanti
5 jam ago
Foto: Freepic
Ramadhan

SPBU = Suasana Puasa Bulan Utama

Redaktur Yudi
6 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend