• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 21 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Lagi Ucapkan Salam Lintas Agama

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mystery box, Fatwa MUI, penjelasan MUI tentang hukum pinjolMUI

Kantor MUI. Foto: Garuda News

3.9k
BAGIKAN

SURABAYA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar para pejabat tidak lagi mengucapkan salam lintas agama ketika berpidato. Imbauan ini tertulis dalam surat yang diterbitkan Dewan Pimpinan MUI Jatim tertanggal 8 November 2019.

Di surat tersebut tertulis bahwa pembacaan salam lintas agama yang didasari semangat kerukunan antar umat beragama sebaiknya tak perlu lagi diucapkan.

“Dewan Pimpinan MUI Jatim menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing,” demikian bunyi surat yang ditandangani oleh Ketua Umum DP MUI Jatim Abdusshomad Buchori.

BACA JUGA: Waketum MUI: Sertifikasi Halal Luar Negeri juga Minta Pengakuan Dari MUI

ArtikelTerkait

Jengkel Merasa Difitnah Tidur saat Rapat, Prabowo: Brengsek Tuh Orang

Soal Seruan Usir TKA China, Ganjar: Tapi Kamu Bisa Gantikan Enggak?

Fahri Hamzah Sebut Anies Tak Usah Ngotot Nyapres, Ini Tanggapan PKB

Polisi akan Periksa Kepala Sekolah di Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso

DIlansir dari IDN Times, Somad membenarkan adanya surat tersebut. Penjelasan terkait larangan penggunaan salam lintas agama dijabarkan dalam delapan poin.

“Kami menandatangani atau membuat seruan itu karena doa itu adalah ibadah. Misalnya saya terangkan salam, Assalamualaikum, itu doa. Salam itu termasuk doa, dan doa itu ibadah,” ujarnya.

Somad melanjutkan, salam lintas agama merupakan pembahasan hangat dalam DP MUI Jatim merujuk pada Rakornas MUI 11-13 Oktober 2019 lalu. Saat ini, banyak pejabat telah terbiasa untuk menyampaikan salam dari bebagai agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Padahal menurutnya, penyampaian salam dalam berbagai agama tak bisa dibenarkan dengan alasan untuk menjaga kerukunan lintas agama. Pasalnya, salam merupakan suatu doa yang bersifat sakral.

“Kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa, semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam. Jadi ketika umat Muslim bertemu itu diawali dengan itu, semoga mendapat keselamatan yang diberikan oleh Allah,” lanjutnya.

Somad menjelaskan, pembacaan salam di dalam agama Islam merupakan doa dan ibadah. Oleh karena itu, ibadah berkaitan langsung dengan agama dan Tuhan masing-masing. Ia menganggap pencampuran agama dalam salam tidak dibenarkan. Selain itu, di dalam salam agama lain pun memiliki arti yang tak jauh berbeda. Somad merasa bahwa pengulangan arti dengan berbagai bahasa dari agama lain tidak diperlukan.

“Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia Muslim ya Assalamualaikum. Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu. Karena salam itu adalah doa dan doa itu ibadah, ini menyangkut Tuhan dan agamanya masung-masing,” tuturnya.

Dalam salah satu poin yang ada di surat tersebut, tercantum juga bahwa pembacaan salam lintas agama merupakan perbuatan baru yang merupakan bid’ah. Selain itu, pengucapan salam semua agama minimal mengandung syubhat atau masih samar batas kehalalan maupun keharamannya. Sehingga, MUI menyarankan untuk menghindarinya.

BACA JUGA: Sekjen MUI Imbau Umat Tidak Pancing Kegaduhan Terkait Rencana Pelarangan Cadar

“Kalau menggunakan salam campuran, itu mencampuradukkan agama, jadi pluralisme agama itu tidak boleh. Saya terangkan di dalam tausyiah agama itu tidak boleh. Karena agama itu eksklusif, karena keyakinan itu adalah sistem, agama itu sistem keyakinan dan agama punya sistem ibadah sendiri-sendiri,” terang Somad.

Terkait semangat toleransi yang diusung dari pembacaan salam lintas agama tersebut, Somad mengatakan bahwa hal tersebut dapat disampaikan melalui tindakan lain tanpa perlu mencampurkan agama. Sehingga, menyampaikan salam satu agama bukan berarti tidak toleran.

“Kerukunan itu mislanya, kalau ada kebanjiran atau gempa, kita harus tolong menolong, gak usah tanya agama. Kalau ada kecelakaan kita tolong, ndak usah tanya agama,” pungkasnya. []

SUMBER: IDN TIMES

Tags: MUIMUI Jatimsalam lintas agama
Share3925SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pahlawan Tak Bermedali

Next Post

MUI Pusat Apresiasi MUI Jatim terkait Imbauan Tak Lagi Gunakan Salam Lintas Agama

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Prabowo, anak bangsa

Jengkel Merasa Difitnah Tidur saat Rapat, Prabowo: Brengsek Tuh Orang

21 September 2023
Ganjar, KPK

Soal Seruan Usir TKA China, Ganjar: Tapi Kamu Bisa Gantikan Enggak?

21 September 2023
anies

Fahri Hamzah Sebut Anies Tak Usah Ngotot Nyapres, Ini Tanggapan PKB

21 September 2023
kepala sekolah

Polisi akan Periksa Kepala Sekolah di Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Apa hukum mandi junub tidak memakai sabun?

Ibu Rumah Tangga, Cara Mendidik Anak

6 Cara Mendidik Anak Zaman Now

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Cara mendidik anak yang benar menjadi kunci untuk mewujudkan harapan membentuk karakter yang shalih pada anak.

Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum orang shalat di bajunya ada Najis karena lupa?

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum membaca Al-Quran saat haid?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.