JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet.
“Hal ini, agar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Dirinya memastikan, bahwa MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi Miras di Indobesia.
“Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui pembahasan RUU Larangan Minuman Keras (Miras) menurut pengamatan MUI RUU tersebut sudah lama dibahas oleh DPR dan Pemerintah, tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan segera dirampungkan. []
Reporter: Rhio