• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

MTQ Nasional Ke-XXVIII Resmi Dibuka, Ini 8 Cabang yang Dipertandingkan

Redaktur Eneng Susanti
2 bulan ago
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
0
MTQ Nasional Ke-XXVIII Resmi Dibuka, Ini 8 Cabang yang Dipertandingkan

Foto: Semangat News

PADANG–MTQ Nasional ke XXVIII resmi dibuka pada Sabtu (14/11/2020). Upacara pembukaaan acara dua tahunan ini dilangsungkan di Stadion Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman.

Dilansir dari Republika, Sabtu (14/11/2020), mayoritas kafilah peserta dari 32 provinsi sudah tiba di Sumbar sejak dua hari sebelumnya.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat (Bintal dan Kesra) Sumatera Barat Syaifullah mengatakan ada 8 cabang yang akan diperlombakan di MTQ sejak Kamis (12/11/2020) sampai Sabtu (21/11/2020).

“Akan ada 8 cabang yang akan diperlombakan pada MTQ ke-28 ini,” kata Syaifullah.

BACA JUGA: Jadi Juara 1 MTQ Internasional di Turki, Syamsuri Firdaus Berpelukan dengan Erdogan

Delapan cabang itu adalah cabang seni baca Alquran, qira’atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran.

Cabang seni baca Alquran terdiri dari lima golongan. Yaitu golongan tartil Alquran putra dan putri usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah anak-anak putra dan putri usia maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan tilawah cacat netra putra dan putri usia maksimal 49 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan tilawah dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari.

Cabang qira’at Alquran terdiri dari 3 golongan. Yaitu golongan qira’at Alquran mujawwad dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, golongan qira’at Alquran murrattal dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, dan golongan qira’at murratal remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari.

Cabang hafalan Alquran, terdiri dari 5 golongan. Yaitu golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 10 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan 20 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari dan golongan 30 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari.

BACA JUGA: Pertahankan Cadar hingga Didiskualifikasi dari MTQ Sumut, Muyassaroh Dihadiahi Rp100 Juta

Cabang tafsir Alquran terdiri dari 3 golongan. Yakni golongan bahasa Arab putra putri hafalan 30 juz dan tafsir juz X usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, golongan bahasa Indonesia putra putri yakni hafalan 30 juz dan tafsir juz XII usia maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan bahasa Inggris putra putri hafalan 14 juz pertama untuk usia maksimal 34 tahun 11 bulan dan 29 hari.

Cabang fahmil Alquran hanya satu regu yang terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 regut 3 orang putri dengan usia maksimal 18 tahun 11 bulan dan 29 hari. Cabang syarhil Alquran terdiri dari 3 orang putra dan 1 regu 3 orang putri usia maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari. Kemudian cabang seni kaligrafi Alquran terdiri dari 4 golongan. Yaitu golongan naskah penulisan buku putra dan putri, golongan hiasan mushaf putra putri, golongan dekorasi putra putri, golongan kontenporer putra putri.

“Usia maksimal semua golongan untuk cabang kaligrafi ini maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari,” ucap Syaifiullah.

Terakhir cabang karya tulis ilmiah Aluquran (KTIQ) putra putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari.

Loading...

Syaifullah menyebut untuk ketentuan umur ini terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: MTQ
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?

11 Waktu Mustajab untuk Berdoa

13 Januari 2021
Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Suami Tidak Shalat, Istri Jadi Enggan Diajak Berhubungan, Apa Hukumnya?

26 Desember 2020
Suami Teringat Cinta Pertama, Bagaimana?

Kenali 4 Tanda Riya Agar Terhindar Darinya

25 Desember 2020
Kaummu telah berbuat adil terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai.

Inilah Anggota Keluarga Imran, Keluarga Ibu Nabi Isa

20 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Amal Ibadah Abu Bakar

Sibuk Rapikan Rambut, Umar bin Abdul Aziz Terlambat Shalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Belajar Mengendalikan Lisan
Siap Nikah

Apa yang bisa saya lakukan untuk membuat Anda bahagia?

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago
Shaf Shalat Utama bagi Perempuan
Tsaqofah

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Redaktur Yudi
8 jam ago
Ketika Umar bin Khattab Membantu Proses Persalinan
Video

Saat Sains Buktikan Bulan Pernah Terbelah Dua

Redaktur Saad Saefullah
8 jam ago
Kala Ustadz Arifin Ilham Bantu Jual Keripik dan Rengginang
Video

7 Pesan KH Arifin Ilham Semasa Hidupnya

Redaktur Saad Saefullah
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add