• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Mobil Dinas Gubernur-Wagub Lampung Nunggak Pajak 1 Bulan, Keteledoran Biro Umum

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
lampung

Mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Instagram Arinal Djunaidi)

0
BAGIKAN

MOBIL dinas Gubernur Lampung, Arinal dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Keteledoran Biro Umum Setdaprov Lampung membuat mobil dinas Arinal dan Chusnunia menunggak bayar pajak.

Kabar menunggak pembayaran pajak Arinal dan Chusnunia awalnya terungkap dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed. Di unggahan itu mobil Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menunggak pajak setahun.

Tak hanya mobil dinas milik Gubernur serta Wakil Gubernur, mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak. Untuk mobil dinas Eva disebut menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan sementara mobil dinas Mingrum menunggak pajak selama 4 tahun lebih.

BACA JUGA: Viral Pamer Tas Hermes, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK hingga Hartanya Dianggap Janggal

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan adanya tunggakan pajak mobil dinas kendaraan pimpinannya. Saefullah juga yang menyebut hal itu terjadi karena keteledoran Biro Umum.

“Memang benar, kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” katanya, Selasa (9/5/2023).

“Jadi ini keteledoran,” sambungnya.

Dia memastikan tunggakan pajak kendaraan dinas pimpinannya itu sudah dibayarkan. Tidak ada lagi tunggakan.

“Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua,” katanya.

Atas kegaduhan ini, Achmad meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Lampung. Dia juga berterima kasih atas kritik yang diberikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami meminta maaf atas kegaduhan ini, kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan. Inilah fungsi daripada pembangunan sistem yang kami berikan kepada masyarakat sehingga ada timbal baliknya dan timbal balik ini mungkin tidak harus bagus saja, tetapi koreksi ini adalah koreksi yang membangun,” tandasnya.

Mobil dinas Gubernur Lampung ternyata nunggak pajak selama satu bulan. Namun pajak mobil Mercedes-Benz GLS 400 itu kini sudah dilunasi.

BACA JUGA: Sandiaga Bicara Jalan Rusak di Lampung, hingga Senggol Jalan di Provinsi Banten

Mobil dinas yang digunakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menjadi sorotan di sosial media karena kedapatan nunggak pajak. Diunggah lewat akun Twitter PartaiSocmed, dua mobil berpelat BE 1 dan BE 2 itu saat ditelusuri belum membayar pajak.

Hal itu diketahui dari foto penelusuran di sebuah ponsel yang berisi detail informasi soal mobil pelat BE 1 yang ternyata sudah nunggak pajak 1 bulan dan 1 hari lebih tepatnya jatuh tempo pada 7 April 2023. Pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 8.526.340 sudah termasuk denda. Kendati demikian masa STNK masih berlaku hingga 17 Mei 2025.

Mobil Wakil Gubernur dengan pelat BE 2 juga belum membayar pajak. Dalam unggahan yang berbeda, mobil Mercedes-Benz GLE lansiran 2017 itu diketahui nunggak pajak 1 bulan 4 hari sebesar Rp 5.523.340

SUMBER: DETIK

Tags: gubernur lampung
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Keutamaan Menutup Aib Saudara Muslim

Next Post

Mahfud Ungkap Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang: Sekali Kirim 200 Orang

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 lampung

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Inilah 9 Keutamaan Membaca Al-Quran, Muslim Wajib Tahu!

Oleh Remmy Ardian
1 November 2021
0
surat al-waqiah, membaca al-quran

Oleh karena itu, maka kita sebagai Muslim haruslah belajar untuk membaca Al-Quran. Ada keutamaan memabaca Al-Quran yang perlu kita ketahui.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.