• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 9 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MK Imbau Massa Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
sidang mk, mk, jokowi, hotman, amin, asn, romo magnis, kpu, bawaslu, mahkamah konstitusi

Sidang MK pada Senin (1/4/2024)-(Anggi/detikcom)

0
BAGIKAN

MAHKAMAH Konstitusi (MK) meminta para pendukung untuk tidak menghadiri agenda sidang putusan sengketa Pilpres 2024. MK memastikan hanya para pihak terlibat yang hadir di ruang sidang.

“Sejauh ini seperti sebelumnya, yang di ruang sidang itu adalah para pihak,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Fajar juga mengimbau para pengaju amicus curiae untuk tidak hadir di ruang sidang. Dia menyebut hal itu, untuk menjaga kondusifitas sidang putusan MK.

BACA JUGA: Tanggapan Tim AMIN soal Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Demi kondusifitas, iya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang,” ujarnya.

Menurutnya, para pendukung atau pun pengaju amicus curiae dapat menyaksikan sidang putusan MK melalui siaran langsung. Sebab, kata dia, sidang putusan perkara sengketa Pilpres akan terbuka.

“Ngak (diundang), jadi selain para pihak terkait, ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti gak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan di mana pun, kita bisa live streaming, YouTube,” jelas dia.

BACA JUGA: Soal Amicus Curiae Megawati ke MK, Begini Respons Anies Baswedan

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). MK sudah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak yang terlibat.

“Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” tuturnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: MKpilpres
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas ketika Tahajud

Next Post

Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Gelar Aksi saat Pembacaan Putusan MK

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 mk

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Detik-detik Hijrah, Ali bin Abi Thalib Tidur di Pembaringan Rasul

Oleh Saad Saefullah
27 November 2021
0
Detik-detik Kematian Nabi Muhammad, Sifat Para Sahabat Nabi, Fakta Nabi Ishaq, Ali bin Abi Thalib, https://chanelmuslim.com/kisah/utusan-quraisy-terakhir-yang-menemui-abu-thalib, Nabi Yaqub, Abu Ayyub Al Ansari, Malik bin Dinar

Dengan tenang Ali bin Abi Thalib RA. menjawab, "Beliau sudah tidak ada di sini!"

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Oleh Yudi
27 Januari 2022
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah, surga

Maka, para ulama mesti berperan aktif untuk menyingkap hukum Allah dalam setiap perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.