• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Metode Pendidikan yang Tinggi, Tampakkan Bentuk Hukuman dalam Keluarga

by Yudi
6 tahun ago
in Keluarga
Reading Time: 2 mins read
A A
0
istri dan anak abu bakar

Ilustrasi: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

TAK ada manusia yang luput dari kesalahan. Ada kalanya mereka khilaf dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Maka, perlu adanya hukuman bagi siapa saja yang melakukan kesalahan itu. Termasuk di dalam keluarga. Perlu adanya hukuman bagi anggota keluarga yang tidak taat aturan, baik dalam norma agama maupun sosial. Dan alangkah lebih baiknya, jika kita mempersiapkan sesuatu agar kesalahan itu tidak diperbuat oleh anggota keluarga kita.

Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah SAW menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah SAW bersabda, “Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka,” (Dikeluarkan oleh ath-Thabrani, 10/344-345, dalam al-Silsilah ash-Shahihah, no 1447).

BACA JUGA: Umamah Tumbuh di Keluarga yang Mulia

Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.

ArtikelTerkait

Untuk Suami yang Suka Bikin Konten Pamer Kecantikan Istrinya

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Alasan Seorang Istri Ngambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin

10 Nasihat untuk Anak Laki-laki Sebelum Mereka Dewasa

Ibnu Al-Anbari berkata, “Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah SAW tidak menyuruh hal tersebut kepada seorang pun, tetapi yang beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka,” (Lihat Faidh al-Qadir, karya an-Nawawi, 4/325).

Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah, “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami istri)nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka,” (QS. An-Nisa: 34).

Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi SAW, “Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun,” (Sunan Abu Dawud, 1/334. Lihat pula Irwa’ al-Ghalil, 1/266).

BACA JUGA: Benarkah Mayit akan Diazab karena Tangisan Keluarganya?

Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah SAW menasihati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita.

Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar’i. []

Sumber: 40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga/Karya: Syaikh Dr. Muhammad bin Shalih al-Munajjid/Penerbit: Darul Haq

Tags: hukumankeluargapendidikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa di Dunia Ada Waktu?

Next Post

Rekor Terbanyak Sehari 82 Pasien Corona RI Meninggal Per 5 Juli, Total Positif Covid-19 63.749

Yudi

Yudi

Related Posts

kecanduan hp, hp, ponsel, anak, otak, suami, istri

Untuk Suami yang Suka Bikin Konten Pamer Kecantikan Istrinya

12 Juli 2025
rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

10 Juli 2025
uang, istri, suami, dompet, bank emok

Alasan Seorang Istri Ngambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin

9 Juli 2025
Anak Laki-laki

10 Nasihat untuk Anak Laki-laki Sebelum Mereka Dewasa

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.