• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Merasa Sangat Malu, Ayah Kandung Minta Pasangan Nikah Sedarah Dijatuhi Hukum Adat: Ditenggelamkan di Laut!

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
Merasa Sangat Malu, Ayah Kandung Minta Pasangan Nikah Sedarah Dijatuhi Hukum Adat: Ditenggelamkan di Laut!

Pasangan nikah sedarah minta dihukum setimpal. Foto: Instagram

SULAWESI SELATAN–Kasus pernikahan sedarah antara seorang pria dengan adik kandungnya sendiri di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggegerkan publik. Karena santer diberitakan, sang ayah kandung geram bukan main setelah mengetahui pasangan tersebut menikah.

Mustamin, ayah dari Ansar (32) dengan FI (20), mengaku sangat malu atas pernikahan kedua anak kandungnya tersebut. Meski sebelumnya, dirinya dan keluarga mengaku tidak mengetahui kebar dari pernikahan kakak-adik tersebut.

BACA JUGA: Ini Fakta Baru Kasus Kakak Nikahi Adik Kandung di Makassar

Bahkan, Mustamin berharap agar kedua anaknya dijatuhi hukuman setimpal karena tindakan yang dilakukan keduanya. Termasuk hukuman adat berupa ri-labu, yaitu ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung.

“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),” ujar Mustamin menanggapi pernikaahan yang dilakukan oleh anak-anaknya, seperti dilansir Kompas.

Ri labu sendiri merupakan salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan bagi pelanggar norma kesusilaan atau malaweng di tanah Bugis.

Beberapa contoh malaweng antara lain pacaran, bercumbu rayu, perbuatan cabul yang disetujui bersama atau dengan kekerasan, perzinaan menurut hukum Islam, membuat perempuan hamil di luar perkawinan, perkosaan dan hidup bersama, sebagai suami isteri di luar nikah.

Ada alasan yang sangat mengapa masyarakat bugis sangat menentang malaweng, sebab perbuatan ini dianggap menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat.

BACA JUGA: Ini Ayat Al-Qur’an yang Melarang Pernikahan Sedarah

Oleh karena itu, tubuh dan darah pelaku malaweng dianggap pantang untuk mengenai tanah Bugis. Melemparkan keduanya ke dalam laut dipercaya merupakan cara terbaik untuk memenuhi pantangan tersebut.

Perbuatan tercela pelaku juga bisa menyebabkan sungai mengering karena lemahnya mata air, tanam-tanaman tidak berbuah, munculnya saling sengketa di masyarakat, hingga segala sumber makan pokok tidak ada.

Jadi, dengan cara menenggelamkan pelaku ke dasar laut, diharapkan keseimbangan dalam masyarakat kembali terjadi. []

SUMBER: INTISARI

Tags: nikah sedarah
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Sujud tapi Sebagian Telapak Kaki Tak Menyentuh Tanah, Apa Shalatnya Batal?

Sujud tapi Sebagian Telapak Kaki Tak Menyentuh Tanah, Apa Shalatnya Batal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kata yang Diucapkan Nabi Adam Saat Pertama Kali Melihat Hawa
Motivasi

Allah Menguji Kita Bukan Berarti Benci, tapi…

Redaktur Sodikin
34 menit ago
Semua Tentang Belajar dan Membenahi Diri
Uncategorized

Tips Mengecilkan Pipi Chubby secara Alami

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?
Uncategorized

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?

Redaktur Yudi
2 jam ago
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (2-Habis)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add