• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

“Menteri Perindustrian” Pengikut Sensen Komara Ditetapkan jadi Tersangka Makar

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
“Menteri Perindustrian” Pengikut Sensen Komara Ditetapkan jadi Tersangka Makar

TERSANGKA kasus penistaan agama dan makar, Hamdani di Mapolres Garut, Selasa (18/6/2019). Foto: Kabar Priangan

GARUT–Hamdani, warga Kampung Babakan Limus, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Garut mengaku punya jabatan penting dalam negara yang dibentuk oleh Sensen Komara.

Hamdani, pria berusia 48 tahun itu mengklaim dirinya sebagai “Menteri Perindustrian” di negara Sensen Komara. Jabatan tersebut, diberikan langsung oleh orang yang didaulat sebagai “Presiden Pusat RI,” Sensen Komara sejak beberapa tahun lalu.

Akan tetapi, Hamdani mengaku meski menjabat sebagai Menteri Perindistrian, selama ini dia tak pernah mendapatkan gaji.

“Saya punya jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan saya memang sudah menulis surat pernyataan yang mengakui bahwa Sensen Komara merupakn rasul sekaligus Presiden Pusat RI,” ujar Hamdani saat ditemui di Mapolres Garut, Selasa (18/6/2019).

Ia juga mengakui sudah dua kali membuat surat serupa dan menyebarkannya kepada instansi pemerintahan serta aparat keamanan yang ada di kecamatan Caringin.

Hal itu, menurut dia, semata-mata bertujuan menegaskan kepada masyarakat dan lembaga pemerintahan yang ada agar benar-benar mengetahuinya.

Hamdani juga dengan polos mengungkapkan tujuan penyebaran surat pernyataan itu bahwa selain agar masyarakat dan pemerintahan tahu, juga agar hal tersebut ramai diperbincangkan. Setelah masyarakat dan pemerintah tahu dan ramai membicarakannya, ia menyerahkan isu itu kepada masyarakat baik untuk mempercayainya atau tidak.

Surat pernyataan itu, tuturnya, ditulis anaknya yang bernama Nara Sopandi. Namun, seluruh konsepnya berasal dari dia. Semua pernyataan yang disampaikannya dalam surat pernyataan itu diakuinya merupakan inisiatif sendiri tanpa ada perintah orang, lain termasuk Sensen Komara.

Hamdani juga mengaku tidak mengetahui ketika ditanya berapa jumlah pengikut Sensen Komara. Ia beralasan bahwa hal itu sama sekali bukan merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri Perindustrian.

“Saya tak tahu soal itu karena urusan itu bukan tanggungjawab saya. Saya ini Menteri Perindustrian, bukan pegawai administrasi,” jawabnya dengan tenang kepada wartawan.

Polisi telah menetapkan Hamdani sebagai tersangka kasus dugaan makar.  ia dijerat pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama dan karena perbuatannya dilakukan berulang, ia dijerat pasal 64. Adapun ancaman hukumannya yakni 5 tahun penjara.

Hamdani merupakan pembuat edaran sesat berbalut seruan perdamaian, dengan mencantumkan nama Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa, sebagai Presiden Republik Indonesia Pusat, dan Rosul Allah. []

SUMBER: PIKIRAN RAKYAT

Tags: Sensen Komara
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Nasihat Syeikh Ali Jaber soal Sedekah Terbaik untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Ini Pesan Terakhir Syeikh Ali Jaber

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Ade Rai Ungkap Kebiasaan Rekannya Agung Hercules

Ade Rai Ungkap Kebiasaan Rekannya Agung Hercules

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa
Dunia

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

Redaktur Eneng Susanti
26 menit ago
Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar
Syi'ar

Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar

Redaktur Yudi
56 menit ago
Bunga Aster punya 5 manfaat Baik untuk Kesehatan
Siap Nikah

Pasangan Anda Tidak Ideal? No Problem

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Lalat sebagai Obat Penyakit Syaraf?
Tahukah Anda

Lalat sebagai Obat Penyakit Syaraf?

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add