• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 19 Februari 2019
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Menjual Rambut, Bolehkah?

by Rika
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
0
Menjual Rambut, Bolehkah?

Foto: konsultasisyariah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RAMBUT adalah bagian dari tubuh kita. Nah, salah satu anggota tubuh ini selalu mengalami pertumbuhan. Alhasil, memotongnya ketika sudah panjang menjadi langkah yang harus diambil. Hanya saja, seringkali terpikir dalam benak seseorang untuk tidak membuang rambut itu secara cuma-cuma. Sehingga, ada yang berpikir untuk menjualnya saja. Lantas, apakah dalam Islam hal ini diperbolehkan?

Dilansir dalam konsultasisyariah.com bahwa Allah telah memuliakan bani Adam. Allah berfirman, “Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan,” (QS. al-Isra: 70).

Karena itulah, anggota tubuh manusia tidak boleh dijadikan sebagai objek jual beli. Baik anggota tubuh yang mengalami pembaharuan, seperti darah, atau rambut. Atau anggota tubuh yang tidak mengalami pembaharuan, seperti organ vital, jantung, paru, ginjal, dan seterusnya.

Para ulama dari 4 madzhab menegaskan larangan memperjual-belikan rambut.

Dalam al-Inayah Syarh al-Hidayah – kitab madzhab hanafi – dinyatakan, “Tidak boleh memperdagangkan rambut manusia, atau memanfaatkannya. Karena manusia itu dimuliakan dan tidak boleh dihinakan. Karena itu, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang dihinakan atau diremehkan,” (al-Inayah Syarh al-Hidayah, 9/136).

Kemudian dalam Syarh Mukhtashar Khalil – kitab Madzhab Maliki – dinyatakan, “Catatan, Imam Malik ditanya tentang hukum menjual rambut hasil cukur seseorang? Dan beliau membencinya,” (Syarh Mukhtashar Khalil, 1/83).

An-Nawawi dalam al-Majmu’ – syafi’iyah – mengatakan, “Sesuatu yang tidak boleh dijual ketika masih menempel, juga tidak boleh dijual setelah terpisah, seperti rambut,” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 9/254).

Kemudian al-Buhuti dalam Kasyaf al-Qana’ – kitab hambali – mengatakan, “Tidak boleh memanfaatkan rambut manusia, meskipun statusnya suci. Karena manusia itu mulia,” (Kasyaf al-Qana’, 1/57). []


Tags: Islamjualrambut
Rika

Rika

Related Posts

Ini Kebiasaan Abdullah bin Mas’ud di Pagi Hari

Awali Pagi dengan 3 Doa Ini

by Sodikin
16 Februari 2019
0

SETELAH tertidur lelap di malam hari, tentu menjadi suatu kenikmatan kita bisa terbangun kembali dalam keadaan masih sempurna. Ruh kita...

Jumlah Warga Norwegia yang Masuk Islam Semakin Meningkat

Sudah Tahu Syarat Diterimanya Ibadah?

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Barangsiapa melakukan amalan yang bukan dari perintah kami

Ini Dia Rahasia Kejayaan Peradaban Islam

Penawar Racun Iri Dengki

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Semua penyakit hati hanya bisa diobati dengan ilmu dan amal

Ini Adab-adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat

Jarang Ibadah karena Haid?

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Bukan berarti ia tidak beribadah sama sekali

Peringatan Bagi Mereka yang Melupakan Shalat Malam

Jenis-jenis Ibadah

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Ibadah adalah satu istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah

Ini Bedanya Puasa Ramadhan dengan Puasa Yahudi dan Nasrani

Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

by Sodikin
13 Februari 2019
0

Disunnahkan bagi mereka untuk segera membayar qadha’nya agar segera terbebas dari tanggungan.

Next Post
Modus, Ikhwan

Hindari Kesalahan Ini Sebelum Pernikahan

Discussion about this post

Advertisements

Terbaru

Keluarga

Mengapa Muslimah Mandiri Takut Nikah?

1 menit ago
Mengapa Muslimah Mandiri Takut Nikah?

MENJADI muslimah tangguh dan mandiri tentulah sangat luar biasa. Namun, kadang kemandirian membuat muslimah menunda niatnya untuk menyempurnakan separuh agamanya....

Read more
by Eneng Susanti
0 Comments
Syi'ar

Penunjuk Jalan yang Benar bagi Abu Bakar

2 jam ago
penunjuk jalan abu-bakar

Oleh karena itu apabila ada orang yang belum mengenalnya bertanya, “Siapa engkau?” Abu Bakar akan menjawab, “Aku adalah orang yang...

Read more
by yudi
0 Comments
Syi'ar

Sosok Zaid bin Tsabit

4 jam ago
sosok zaid bin tsabit

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan 'Umar, Zaid bin Tsabit diamanahkan untuk mengumpulkan dan menuliskan kembali al-Qur'an daIam satu mushaf.

Read more
by yudi
0 Comments
Ibrah

Saudaraku, Ringankanlah Hidupmu dengan Ikhlas

4 jam ago
Mualaf Kanada: Ramadhan Pertama dan Kedamaian Pertama Pula Bagi Saya

Inilah orang yang riya’, yang berharap-harap amalnya dilihat dan dipuji orang lain.

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments
Ibrah

Niat Kebaikan dan Keburukan

5 jam ago
Anda Belum Bertaubat Jika Tidak Melakukan Ini

Sesungguhnya suatu perbuatan akan diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat, yaitu niat ikhlas dan mengikuti Sunnah.

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments
Syi'ar

Budak Abu Lahab yang Menyayangi Nabi

5 jam ago
budak abu lahab

Dikirimnya pula sebagian kebutuhan, seperti makanan dan juga pakaian, hingga sampai kepada wafatnya pada tahun kembalinya beliau dari Khaibar.

Read more
by yudi
0 Comments

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

Follow

Subscribe to notifications

About Us

Islampos

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.