• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 28 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menjual Rambut, Bolehkah?

Redaktur Rika
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Menjual Rambut, Bolehkah?

Foto: konsultasisyariah.com

RAMBUT adalah bagian dari tubuh kita. Nah, salah satu anggota tubuh ini selalu mengalami pertumbuhan. Alhasil, memotongnya ketika sudah panjang menjadi langkah yang harus diambil. Hanya saja, seringkali terpikir dalam benak seseorang untuk tidak membuang rambut itu secara cuma-cuma. Sehingga, ada yang berpikir untuk menjualnya saja. Lantas, apakah dalam Islam hal ini diperbolehkan?

Dilansir dalam konsultasisyariah.com bahwa Allah telah memuliakan bani Adam. Allah berfirman, “Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan,” (QS. al-Isra: 70).

Karena itulah, anggota tubuh manusia tidak boleh dijadikan sebagai objek jual beli. Baik anggota tubuh yang mengalami pembaharuan, seperti darah, atau rambut. Atau anggota tubuh yang tidak mengalami pembaharuan, seperti organ vital, jantung, paru, ginjal, dan seterusnya.

Para ulama dari 4 madzhab menegaskan larangan memperjual-belikan rambut.

Dalam al-Inayah Syarh al-Hidayah – kitab madzhab hanafi – dinyatakan, “Tidak boleh memperdagangkan rambut manusia, atau memanfaatkannya. Karena manusia itu dimuliakan dan tidak boleh dihinakan. Karena itu, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang dihinakan atau diremehkan,” (al-Inayah Syarh al-Hidayah, 9/136).

Kemudian dalam Syarh Mukhtashar Khalil – kitab Madzhab Maliki – dinyatakan, “Catatan, Imam Malik ditanya tentang hukum menjual rambut hasil cukur seseorang? Dan beliau membencinya,” (Syarh Mukhtashar Khalil, 1/83).

An-Nawawi dalam al-Majmu’ – syafi’iyah – mengatakan, “Sesuatu yang tidak boleh dijual ketika masih menempel, juga tidak boleh dijual setelah terpisah, seperti rambut,” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 9/254).

Kemudian al-Buhuti dalam Kasyaf al-Qana’ – kitab hambali – mengatakan, “Tidak boleh memanfaatkan rambut manusia, meskipun statusnya suci. Karena manusia itu mulia,” (Kasyaf al-Qana’, 1/57). []

Tags: Islamjualrambut
Rika

Rika

Related Posts

Benarkah Membunuh Cicak akan Dapat Seratus Kebaikan?

Hakikat Rumah untuk Kaum Muslimin

27 Januari 2021
Ini Amalan Pengusir Setan

Ini Doa Abu Bakar saat Dipuji

27 Januari 2021
Ini Ancaman bagi Pelaku Sumpah Pocong

Musibah adalah Nikmat

26 Januari 2021
Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

26 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Modus, Ikhwan

Hindari Kesalahan Ini Sebelum Pernikahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021
Dunia

Tahun Ini, Polandia Rayakan Hari Islam pada 26 Januari 2021

Redaktur Eneng Susanti
48 menit ago
cara hidup sehat nabi
Syi'ar

Tips Kaya dan Berkah dalam Islam

Redaktur Yudi
1 jam ago
Allah SWT Bahagia dengan Taubat HambaNya
Ibrah

Allah SWT Bahagia dengan Taubat HambaNya

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Nyemilin Kacang Bisa bikin Tubuh Sehat, Benarkah?
Tahukah Anda

Nyemilin Kacang Bisa bikin Tubuh Sehat, Benarkah?

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add