• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Meninggal dalam Keadaan Punya Utang Puasa, Bagaimana?

Oleh Eva F Hasan
6 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Puasa Nabi Daud, Puasa Senin Kamis, Manfaat Puasa Sunnah Senin dan Kamis, Keutamaan Amalan di Bulan Rajab, Aturan Puasa Qadha Ramadhan, Manfaat Puasa, Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Ilustrasi: Pexels

0
BAGIKAN

TANYA:
Jika seseorang meninggal dengan mempunyai utang puasa Ramadhan, apakah boleh dipuasakan untuknya atau qadha’ itu hanya untuk sehari-hari yang dinadzarkan saja?

Jawab:
Imam Ahmad berpendapat, bahwa qadha’ itu hanya untuk yang dinadzarkan, adapun yang fardhu tidak perlu di-qadha’-kan untuk orang yang telah meninggal dunia, tapi cukup dengan menyedekahkan dari harta yang ditinggalkannya sebanyak setengah sha’ untuk setiap hari puasa yang terlewatinya. Imam Ahmad rahimahullah berdalilh dengan hadits,

“Tidaklah seseorang berpuasa atas nama orang lain dan tidaklah seseorang shalat atas nama orang lain.” (H.R. Malik)

Sementara mayoritas imam berpendapat, bahwa tidak ada perbedaan antara nadzar dan fardhu, keduanya boleh di-qadha’-kan untuk orang yang telah meninggal dunia, berdasarkan hadits Aisyah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

“Barangsiapa meninggal dan mempunyai kewajiban puasa, maka dipuasakan oleh walinya.”

Hadits yang dijadikan landasan Imam Ahmad, mengandung makna, bahwa tugas itu adalah beban orang-orang yang hidup, dan orang-orang yang hidup itu tidak boleh mewakilkan kepada orang lain dalam urusan ibadah, kecuali dalam kondisi tertentu.

Maka kesimpulannya, bahwa pendapat yang benar insya Allah adalah bahwa qadha’ puasa untuk orang yang telah meninggal bersifat umum, baik yang fardhu maupun yang dinadzarkan. []

Referensi: E-book Kumpulan Tanya Jawab Ramadhan KonsultasiSyariah.com

Tags: PuasaRamadhan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Raja yang Adil Dihadapkan pada Sengketa ‘Aneh’

Next Post

Ambillah Uang Ini, tapi Kau Jangan Curi Kain Kafanku

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
shakat gerhana bulan, fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion

Terbaru

shalat, ulama, Nusantara

Nusantara Mengenal Islam Sejak Periode Mekah?

Oleh Saad Saefullah
28 September 2023
0

Kapan Islam tersebar di Nusantara? Bisa jadi sejak periode Mekah. Sejak periode dimana Rasulullah ﷺ berdakwah secara bersembunyi

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.