• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 21 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Mengusap Wajah dengan Tangan setelah Berdoa, Adakah Tuntunannya?

Oleh Saad Saefullah
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Bincang Syariah

Ilustrasi. Foto: Bincang Syariah

0
BAGIKAN

 

LUMRAH kita lihat, dan juga mungkin melakukannya juga, bahwa setelah berdoa, kita mengusapkan tangan pada wajah kita. Bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?

Soal ini, para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengusap wajah setelah berdoa. Ada tiga pendapat tentangnya.

Pertama, sunnah berdasarkan hadits yang dihassankan sebagian ulama seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi.

ArtikelTerkait

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

Sebab Dilarang Bernapas ketika Minum

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau,” (HR. Al-Tirmidzi dari haidts Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘Anhu).

Kedua, perbuatan bid’ah, karena menilai hadits di atas adalah dhaif. Tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum sunnah. Sedangkan hadits-hadits lain yang menopangnya derajatnya juga sangat lemah.

Ketiga, tidak sunnah dan tidak pula bid’ah; ia termasuk perkara mubah. Jika ada yang mengerjakan maka tidak dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan maka tidak dicela.

Menurut Syaikh Utsaimin dalam Syarh al-Mumti’, “Bahwa itu tidak sunnah. Sebab, hadits-hadits yang menerangkannya itu lemah. Tidak mungkin menetapkannya sebagai sunnah berdasarkan haidts dhaif. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berasalan, hadits-hadits yang terdapat dalam Shahihain dan selainnya yang jumlahnya banyak menerangan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdoa dan mengangat kedua tangannya; serta tidak mengusap wajah beliau dengan keduanya.”

“Maka yang paling utama,” menurut Syaikh Ibnul Utsaimin, “tidak mengusap wajah. Tetapi kami tidak mengingkari orang yang segaja mengusap wajah karena menganggap hadits-hadits yang menerangkannya itu Hassan. Karena persoalan ini termasuk perkara khilafiyah.”

Syaikh Ibnu Bazz menyatakan bahwa mengusap wajah setelah berdoa bukan perkara bid’ah. Tapi menurut beliau, yang lebih utama adalah meninggalkannya karena hadits-hadits menerangkannya itu lemah.

Syaikh melanjutkan, tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang mengusap wajah setelah berdoa. Hadits-hadits yang ada dalam Shahihain, atau salah satunya tidak ada yang menerangkan tentang mengusap wajah (setelah doa). Di dalamnya hanya diterangkan doa. Karenanya siapa yang mengusap wajah, ia tak berdosa. Dan siapa yang meninggalkannya maka itu lebih utama. Sebab, hadits-hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa –sebagaimana telah diterangkan- adalah dhaif. Tapi siapa yang mengusapnya, ia tak berdosa. Tindakannya itu tak boleh diingkari dan tidak boleh dikatakan bid’ah.

Perkara ini beliau jelaskan dalam kumpulan fatwanya “Nuur Alaa al-Darb”, dengan judul: Hukmu Mashi al-Wajhi Ba’da al-Du’a wa Hukmu Taqbiil al-Qur’an (Hukum mengusap wajah setelah berdoa dan hokum mencium Al-Qur’an). []

Tags: doamengusap wajah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Menyentuh Kotoran Hidung dan Kotoran Telinga Membatalkan Wudhu?

Next Post

2 Watak yang Mustahil Dimiliki Seorang Mukmin: Dusta dan Khianat

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak Terkenal.

Terkait Posts

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Tanda Orang Bertaqwa

9 Tanda Orang Bertaqwa menurut Imam al-Hasan al-Bashri

20 September 2023
Sebab Tidak Boleh Minum Sambil Berdiri

Sebab Dilarang Bernapas ketika Minum

19 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Apa hukum mandi junub tidak memakai sabun?

Ibu Rumah Tangga, Cara Mendidik Anak

6 Cara Mendidik Anak Zaman Now

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Cara mendidik anak yang benar menjadi kunci untuk mewujudkan harapan membentuk karakter yang shalih pada anak.

Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum orang shalat di bajunya ada Najis karena lupa?

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum membaca Al-Quran saat haid?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.