• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Mengapa Mengusap Tangan pada Tayamum Wajib Sampai Siku?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tayamum, tayamum bagi orang sakit, mengusap tangan pada tayamum

Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

MENGAPA mengusap tangan pada tayamum wajib sampai siku? Berikut penejelasan Ustadz Muhammad Abduh Negara.

ALLAH ta’ala berfirman tentang tayammum:

فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya: “Maka bertayammumlah dengan tanah yang suci, usaplah wajah kalian dan tangan kalian dengan tanah tersebut.” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Mengusap Tangan pada Tayamum

Dalam ayat di atas, perintah mengusap tangan pada tayamum disampaikan secara mutlak, tanpa ada batasan tertentu. Lalu, mengapa madzhab Syafi’i menyatakan, wajib mengusap tangan sampai siku?

BACA JUGA: Hukum Tayamum bagi Orang Sakit

Jawabannya adalah, karena perintah mengusap tangan di tempat lain, disebutkan secara muqayyad (dibatasi dengan batasan tertentu), yaitu sampai siku. Tepatnya, masih di ayat yang sama, saat menyebutkan perintah wudhu. Allah ta’ala berfirman:

فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

Artinya: “Basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai siku.” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

Para ulama sepakat, jika ada dua nash, yang satu menyebutkan perkara secara mutlak, dan satu lagi muqayyad, jika sebab dan hukum dua perkara tersebut sama, maka yang mutlak harus dibawa pada yang muqayyad (حمل المطلق على المقيد).

Jadi, tidak boleh mengamalkan nash yang menyebutkan secara mutlak pada kondisi ini, dengan kemutlakannya, tapi nash tersebut harus diamalkan mengikuti taqyid (batasan) yang disebutkan di nash lain, karena sebab dan hukum yang disebutkan dalam dua nash tersebut sama.

Mengapa Mengusap Tangan pada Tayamum Wajib Sampai Siku?

Tayamum, tayamum bagi orang sakit, Mengusap Tangan pada Tayamum
Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

Sebaliknya, jika sebab dan hukum dalam dua nash itu berbeda, maka mayoritas ulama sepakat, bahwa yang mutlak tidak dibawa ke yang muqayyad. Contohnya tentang batas tangan pada ayat wudhu, yang diberi taqyid “sampai siku” dan batas tangan pada hukum potong tangan bagi pencuri yang disebutkan secara mutlak.

Dalam kasus ini, yang mutlak tidak dibawa ke yang muqayyad, karena sebabnya beda, yang pertama adanya hadats dan ingin mendirikan shalat, yang kedua pencurian, dan hukumnya juga beda, yang pertama wajib membasuh tangan, yang kedua hukuman potong tangan.

Adapun jika sebabnya sama, sedangkan hukumnya beda, kebanyakan ulama berpendapat, yang mutlak tidak dibawa ke yang muqayyad. Namun, Syafi’iyyah berpendapat, pada konteks ini, yang mutlak dibawa ke yang muqayyad.

Pada kasus wudhu dan tayammum, seperti yang disebutkan di atas, sebab keduanya sama, yaitu adanya hadats dan ingin mendirikan shalat, sedangkan hukumnya beda, untuk wudhu kewajibannya adalah membasuh (غسل) dengan air, sedangkan pada tayamum adalah mengusap (مسح) dengan tanah. Sehingga menurut Syafi’iyyah, usapan pada tayamum juga wajib sampai siku, sebagaimana pada wudhu.

Dan menurut Syafi’iyyah, pada kasus di atas, yang mutlak dibawa pada yang muqayyad, sebagai bentuk kehati-hatian, agar bisa keluar dari tanggungan kewajiban secara yakin.

Mengapa Mengusap Tangan pada Tayamum Wajib Sampai Siku?

najis yang dimaafkan, Mengusap Tangan pada Tayamum
Foto ilustrasi: Unsplsah

BACA JUGA: Hal yang Membatalkan Tayamum

Karena, jika yang benar, usapan wajib sampai siku, maka kita telah mengamalkannya dengan tepat. Jika pun, usapan tidak wajib sampai siku, mengusap sampai siku juga tak masalah.

Selain itu, pendapat ini juga dikuatkan oleh Hadits:

اَلتَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ: ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ، وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ

Artinya: “Tayammum itu dua kali tepukan, satu tepukan untuk wajah, dan satu tepukan lagi untuk kedua tangan sampai dua siku.” (HR. Ad-Daraquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’. Dan dalam sanadnya ada rawi yang dhaif)

Wallahu a’lam. []

Rujukan:

1. Al-Madkhal Ila Ushul Al-Fiqh, karya Dr. ‘Abdurrahman As-Saqqaf, Halaman 88, Penerbit Dar Adh-Dhiya, Kuwait.

2. Ushul Al-Fiqh Al-Islami, karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Juz 1, Halaman 209-212, Penerbit Dar Al-Fikr, Damaskus, Suriah.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: mengusap tanganmengusap tangan pada tayamumTayamum
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nasihati Suamimu untuk Shalat Berjamaah!

Next Post

6 Tips perawatan kecantikan bagi Muslimah Sibuk

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

turki

Gempa Turki-Suriah: Renggut 3.500 Nyawa, dan Hambatan dalam Penyelamatan

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Gempa mematikan berkekuatan 7,8 melanda wilayah di dekat Kota Gaziantep, Turki, pada Senin dini hari ketika kebanyakan orang sedang tidur

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications