• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Mengucap Selamat Hari Raya Idul Fitri pada H-1 atau H-2, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
2 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
twibon selamat Idul Fitri, kartu ucapan Selamat Idul Fitri

kartu ucapan Selamat Idul Fitri (source: Serba Bisnis)

0
BAGIKAN

TANYA: Bagaimanakah hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran?

Jawab:

Mengucap Selamat Hari Raya Idul Fitri menjadi sebuah tradisi di kalangan masyarakat muslim baik ketika lebaran maupun menjelang hari besar tersebut. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tersebut?

Imam Ahmad berkata, “boleh-boleh saja jika seseorang mengatakan kepada yang lain pada hari raya idu fitri: “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda.” (al Mughni, Ibnu Qudamah)

ArtikelTerkait

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah juga pernah ditanya dalam “al Fatawa al Kubro 2/228”: Apakah ucapan selamat hari raya itu sebagaimana yang sering diucapkan oleh masyarakat, misalnya: عيدك مبارك (semoga hari rayamu berkah) atau yang lainnya. Apakah yang demikian mempunyai dasar dalam agama? Apabila memiliki dasar apa saja yang diucapkan?

BACA JUGA: Ucapan Selamat Lebaran 2021, Ada Puluhan Ucapan Unik!

Beliau menjawab:

“Adapun ucapan selamat Idul Fitri setelah shalat id dengan saling mengucapkan:

تقبل الله منا ومنكم

“Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan anda semua”

أحله الله عليك

“Semoga Allah Mengampunimu”

Telah diriwayatkan oleh sebagian para sahabat bahwa mereka melakukannya, dan sebagian ulama membolehkannya, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi Imam Ahmad berkata:

“Saya tidak akan memulai untuk mengucapkan selamat kepada seseorang, namun jika seseorang memulainya saya akan menjawabnya; karena menjawab ucapan selamat itu wajib, sedangkan memulainya bukan termasuk sunnah yang diperintahkan atau yang dilarang. Barang siapa yang melakukannya maka baginya qudwah yang baik, dan barang siapa yang tidak melakukannya maka baginya qudwah yang baik pula.”

Sementara itu, Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya: Apa hukum mengucapkan selamat hari raya? Apakah upacan selamat tersebut memiliki redaksi tertentu?

Beliau menjawab:

“Ucapan selamat hari raya itu boleh-boleh saja, dan tidak ada redaksi tertentu, dan apa yang biasa dilakukan dan diucapkan oleh masyarakat itu boleh-boleh saja, selama tidak mengandung dosa”.

Beliau juga berkata, “Ucapan selamat hari raya itu telah dilakukan oleh sebagian para sahabat. Kalau saja kita anggap mereka tidak melakukannya, ucapan selamat itu sekarang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, mereka saling mengucapkan selamat satu sama lain dengan datangnya hari raya, dan telah menyempurnakan puasa dan qiyam lail.”

Dikutip dari Islamqa, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri itu termasuk perkara yang mubah. Ini sebagaimana hadis diriwayatkan oleh sebagian sahabat Rasulullah ﷺ.

Ibnu Qudamah berkata, “Ibnu Aqil telah menyebutkan beberapa hadits tentang mengucapkan selamat hari raya, di antaranya adalah Muhammad bin Ziyad berkata, ‘Saya pernah bersama Abu Umamah al Bahili dan lainnya dari sahabat Rasulullah, bahwa sekembalinya mereka dari shalat ied mereka saling mengucapkan:

تقبل الله منا ومنكم

“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua”

Imam Ahmad berkata, ‘Sanad (mata rantai hadits) Abu Umamah adalah baik.’” (al Mughni: 2/130)

Dari Jubai bin Nufail berkata: “Ketika para shabat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi a sallam- saling bertemu pada hari raya mereka mengatakan:

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

“Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda”

Al Hafizd mengatakan, sanad hadits di atas adalah hasan.

BACA JUGA: Kenapa Ucapkan Selamat Hari Raya kepada Nonmuslim Itu Terlarang dalam Islam?

Dari hadis tersebut diketahui bahwa para sahabat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri setelah menunaikan shalat Id. Maka, jika kaum muslim melakukannya itu merupakan perbuatan baik yang merujuk pada prilaku sahabat Rasulullah ﷺ.

Lantas, bagaimana hukum mengucapkan Selamat Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran?

As Syarwani as Syafi’I –rahimahullah- berkata: “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia. Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”. (Hawasyi as Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj: 2/57)

Jadi, mengucapkan selamat hari raya sebelum hari raya itu termasuk dalam kategori adat atau kebiasaan. Itu tidak masalah. Insya Allah. Ini sifatnya fleksibel, karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat secara umum. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: hukum mengucap selamat hari raya idul fitrihukum mengucap selamat idul fitriIdul Fitrimengucap selamat idul fitrimengucapkan selamat hari raya idul fitriselamat Idul Fitri
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Enam Fakta Unik Ramadhan di Hadhramaut

Next Post

10 Cara Ajarkan Anak Sifat Tanggung Jawab (2-habis)

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

23 September 2023
Adab Setelah Jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Menunda Mandi Wajib, Hukum Suami Istri Mandi Bersama

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

8 September 2023
Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis, santri

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

16 Agustus 2023
Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
Please login to join discussion

Terbaru

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

food estate

Cak Imin Sebut Food Estate Gagal, Jubir Prabowo Bantah dan Bilang Belum Selesai

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Dahnil mengaku bingung dengan pernyataan Cak Imin, karena menurutnya, food estate belum sepenuhnya selesai.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.