• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Mengeraskan Suara Dzikir Setelah Sholat Fardhu, Bagaimana?

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Salaman Setelah Shalat Fardhu

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Darkroom

Oleh: Nur khofifah
Mahasiswi STEI SEBI Depok

INDONESIA telah masyhur sebagai negara dengan jumlah penganut agama Islam terbesar di dunia. Di dalamnya pun tumbuh beberapa ormas keagamaan yang telah dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dampak yang terjadi adalah banyak terjadi perbedaan pendapat di kalangan masyarakat. Seperti yang marak terjadi di banyak masjid tentang hukum ‘mengeraskan(jahr) suara saat dzikir setelah sholat’.

BACA JUGA: Bolehnya Berdzikir dengan Biji Tasbih dan Bantahan terhadap yang Membid’ahkannya (1)

Lantas, apakah hukum melakukannya? Dilarang atau diperbolehkan?

Pendapat pertama

Pendapat dari Syeikh Muhammad Nashirudin Al-Albani, dalam bukunya Majmu’ Fatawa Al-Madinah Al-Munawwarah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani.

Sebagaimana hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia menceritakan tentang perjalanan para sahabat bersam Rasulullah Shallallalluhu ‘alaihi wasallam. Abu Musa berkata:

“Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih, dan jika kami menaiki bukit yang tinggi maka kami bertakbir, dan kami pun mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Rasulullah Shallallalluhu ‘alaihi wasallam:

يَاأَيُّهَاالنَّاسُ اِرْبَعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّ مَنْ تَدْعُوْنَهُ لَيْسَ بأَصَمَّ وَلاَغَائِبٍ إِنَّمَا تَدْعُوْنَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا إِنَّمَا تَدْعُوْنَ مَنْ هُوَ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِ كُمْ مِنْ غُنُقِ رَا حِلَتِهِ إِلَيْهِ

“Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah terhadap kalian sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidak tuli dan tidak pula ghoib. Sesungguhnya kalian berdoa kepada yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang lebih dekat daripada leher tungangan kalian sendiri. ”(H. R. Bukhari dan Muslim)

Kejadian ini terjadi ditengah padang pasir yang tidak mungkin mengganggu siapapun. Lalu bagaimana pendapat, jika mengeraskan suara dzikir didalam masjid yang tentu mengganggu para jamaah yang masbuq dan sedang membaca Al-Quran, dan lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu inilah suara dzikir dengan mengeraskan suara setelah sholat itu tidak diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallalluhu ‘alaihi wasallam :

“Artinya: Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat(berbisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian menjauhkan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain”

Loading...

Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat.

“Sehingga mengganggu kaum mu’minin (yang sedang bermunajat) “

Pendapat kedua

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ، كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخاري ومسلم

“Artinya: bahwasanya dahulu kami menandai selesainya sholat fardhu adalah dengan suara dzikir dari Nabi Shallallalluhu ‘alaihi wasallam.“ (H.R Bukhari & Muslim)

Sebagaimana hadits tersebut bahwasanya Rasulullah Shallallalluhu ‘alaihi wasallam pernah berdzikir dengan suara keras setelah sholat. Dengan hadits ini dapat disimpulkan bahwasanya memelankan suara maupun mengeraskan suara dzikir setelah sholat memiliki landasan yang shahih.

Maka dalam konteks ini, Imam An-Nawawi menjadi penengah diantara kedua pendapat, yaitu dengan memberikan anjuran dzikir tersebut sesuai situasi dan kondisi. Seperti untuk pendidikan atau pengajaran kepada para jamaah yang masih awam tentang hal tersebut.

BACA JUGA: Bolehkah Berdzikir dengan Tangan Kiri?

Imam An-Nawawi berpendapat dalam buku Ruh Al-Bayan, Bairut Dar Al-Fikr, juz 3, hal 306:

جَمَعَ النَّوَوِيُّ بَيْنَ الْأَحَادِيثِ الوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الجَهْرِ بِالذِّكْرِ وَالوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الإِسْرَارِ بِهِ بِأَنَّ الْإِخْفَاءَ أَفْضَلُ حَيْثُ خَافَ الرِّيَاءَ أَوْ تَأَذَّى المُصَلُّونَ أَوْ النَّائِمُونَ وَالْجَهْرُ أَفْضَلُ فِى غَيْرِ ذَلِكَ لِأَنَّ الْعَمَلَ فِيهِ أَكْثَرُ وَلِأَنَ فَائِدَتَهُ تَتَعَدَّى إِلَى السَّامِعِينَ وَلِأَنَّهُ يُوقِظُ قَلْبَ الذَّاكِرِ وَيَجْمَعُ هَمَّهُ إِلَى الفِكْرِ وَيَصْرِفُ سَمْعَهُ إِلَيْهِ وَيَطْرِدُ النَّوْمَ وَيَزِيدَ فِى النَّشَاطِ

“Artinya: Imam An-Nawawi mengumpulkan antara hadits-hadits yang membolehkan memelankan suara dalam berdzikir dan juga mengeraskan suara, bahwa memelankan suara dalam berdzikir lebih utama untuk diharapkan dapat menutupi riya’ dan tidak mengganggu orang yang tidur. Sedangkan dzikir dengan mengeraskan suara lebih baik jika tidak dalam dua hal tersebut. Faidah berdzikir dengan suara keras itu dapat memberikan pengaruh yang mendalam bagi pendengarnya, mengingatkan hati yang berdzikir, mengkhusyukan berdzikir, memusatkan pendengaran, menghilangkan kantuk, dan menambah semangat.” []

Sumber :
• Khoirul, NU Online | Kamis, 22 Mei 2014 06:12
• Kitab Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid
• Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com

 

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

Tags: dzikirKerasShalatsuara
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Bra Berbahaya untuk Kesehatan Wanita?

Takdir Mubram dan Muallaq, Ini Perbedaannya

20 Januari 2021
Pangkal dari segala Keburukan, Jauhi 4 Hal Ini

Dosa Besar Mencaci Maki Orangtua Sendiri

20 Januari 2021
Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

20 Januari 2021
Jika Tuhan Ada, Mengapa Banyak Orang Tewas Akibat Bencana?

Berasal dari Hadits, Ini Doa kala Ditimpa Musibah

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Ketika Syetan Membantu Memunculkan Ilmu Sihir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kisah Ali Hafed Mencari Permata; Keliling Dunia Hingga Bunuh Diri, yang Dicari Ada di Kebunnya Sendiri
Motivasi

Kisah Ali Hafed Mencari Permata; Keliling Dunia Hingga Bunuh Diri, yang Dicari Ada di Kebunnya Sendiri

Redaktur Sodikin
1 jam ago
5 Ayat Alquran Ini Bicara soal Kekayaan, Bisa Diamalkan sebagai Doa Harian
Miracle of Quran

7 Bukti Kebenaran Islam, Tak Terbantahkan (1)

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Berapakah Jumlah Ayat Alquran yang Sebenarnya?
Miracle of Quran

Alquran Adalah Obat

Redaktur Yudi
3 jam ago
Muslimah, Gunakan 7 Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Jerawat
Dunia Wanita

6 Manfaat Madu untuk Wajah

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add