• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 25 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ibrah Nasihat

Mengapa Sebaiknya Tidak Bernazar? Dan Bagaimana Cara Membatalkan Nazar?

Oleh Eppi Permana Sari
6 tahun lalu
in Nasihat
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Youtube

Foto: Youtube

1
BAGIKAN

NADZAR atau nazar secara etimologis berarti berjanji akan melakukan sesuatu yang baik atau buruk. Sedangkan menurut syariah, nazar adalah menetapkan atau mewajibkan melakukan sesuatu yang secara syariah asalnya tidak wajib.

Sikap seorang hamba mewajibkan diri sendiri tanpa paksaan, untuk melakukan perbuatan tertentu yang aslinya tidak wajib secara syariat, dalam rangka ibadah kepada Allah, dengan ucapan nadzar (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 40:136).

Atau dengan ungkapan yang lebih ringkas, nadzar adalah mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan pebuatan tertentu yang pada asalnya tidak wajib, dalam rangka beribadah kepada Allah.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda, ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit),” (HR Bukhari nomor 6693 dan Muslim nomor 1639).

ArtikelTerkait

Saudaraku, Berhentilah Mengeluh!

Wahai Saudaraku, Jangan Jadi Pecinta Dunia, karena Hanya 3 Hal Ini yang Akan Kaudapat

5 Akibat Berbuat Maksiat

Ini 5 Nasihat Ustadz Salim A Fillah yang Menyentuh Hati

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan,” (HR Bukhari nomor 6694 dan Muslim nomor 1640)

Sebagian jumhur ulama sepakat berpendapat jika bernzar merupakan sebuah perbuatan makruh atau dalam kata lain lebih dianjurkan untuk tidak melakukan nazar. Tetapi jika kita sudah telanjur mengucapkan nazar, maka hukum melaksanakan nazar tersebut menjadi wajib adanya.

Lalu, bagaimana jika kita bernazar dalam hati? Hukum nazar yang tidak dilisankan (diucapkan dengan kata-kata) atau hanya terucap dalam hati maka hukumnya tidak sah sehingga menjadi tidak wajib bagi kita untuk memenuhi nazar tersebut.

Jika pada pelaksanaannya kita tidak sanggup melaksanakan nazar, bisakah nazar itu dibatalkan?

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur,” (QS Al-Maidah: 89).

Menurut QS. Al-Maidah ayat 89, jika kita tidak sanggup melaksanakan nazar yang sudah terucap, maka kita harus melakukan kaffarat sumpah untuk menebus atau membatalkan nazar tersebut. Ada pun kaffarat sumpah yang bisa kita lakukan ialah :

  1. Memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa kita berikan kepada keluarga kita
  2. Memberi pakaian kepada mereka (orang miskin)
  3. Memerdekakan seorang budak

Kita bisa memilih salah satu di antara kaffarat dosa di atas, jika merasa tidak sanggup, maka kita bisa melakukan kaffarat dosa yang keempat, yaitu berpuasa selama tiga hari.

Maka ada baiknya kita bernazar hal-hal yang ringan dan tidak memberatkan kita di kemudian hari. Bahkan sebagian ulama mengibaratkan nazar sebagai utang yang harus dilunasi. Sehingga daripada menumpuk utang, baiknya kita beribadah sebanyak mungkin untuk menabung pahala. []

 

Sumber: Ummi

 

 

Tags: nazar
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kontingen Kab.Bandung jadi Juara Umum Jawa Barat pada gelaran STQ 2017

Next Post

Umat Muslim Amerika Resmikan Masjid Khusus Perempuan, Rabi’ah: Namanya Qalbu Maryam

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

Sifat Sombong, Meluruskan Makna Sabar, Hukum Melihat Aurat, ujian, ilmu, Penyebab Lemah Iman, mengeluh,

Saudaraku, Berhentilah Mengeluh!

19 Maret 2023
pecinta dunia

Wahai Saudaraku, Jangan Jadi Pecinta Dunia, karena Hanya 3 Hal Ini yang Akan Kaudapat

14 Maret 2023
akibat Berbuat Maksiat, Konsultasi Kesehatan

5 Akibat Berbuat Maksiat

17 Mei 2022
Doa Minta Jodoh Keutamaan Doa Bersyukur Menurut Islam, Sebab Doa Belum Terkabul, Cinta pada Allah, Syarat Diterimanya Tobat, Orang yang Beramal, Penyebab Rezeki Terhambat, Nasihat Ustadz Salim A Fillah, Adab Doa, Doa Ketika Melihat Kematian, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal, doa untuk anak, Shalawat Al-Fatih, doa Nabi Musa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Pelancar Rezeki, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Ilahi Rabbi

Ini 5 Nasihat Ustadz Salim A Fillah yang Menyentuh Hati

3 Februari 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Yang Mana Diri Kita? Inilah 3 Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
24 Maret 2023
0

Tetap saja ada beberapa kelompok manusia yang tidak sesuai dengan tujuan puasa. Setidaknya ada tiga jenis orang Muslim di bulan...

anies

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam piagam itu juga memandatkan Anies untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) dan berkomunikasi dengan parpol-parpol lain.

Bea Cukai

Sosok Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen ‘Babu & Bacot’ di Twitter

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam akun LinkedIn, Widy Heriyanto hanya mencantumkan jabatannya sebagai Analis Senior di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

bukber

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Istana telah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan bukber.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications