• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Mengapa Sebagian Ulama Mengharamkan Suami Melihat Kemaluan Istri?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ULAMA Syafi’iyyah sepakat bahwa penggunaan air musyammas tidak haram hukumnya, hanya makruh saja, meski ada dua orang adil dan ahli dalam kedokteran yang bersaksi bahwa ia bisa menyebabkan penyakit kusta.

Mengapa Sebagian Ulama Mengharamkan Suami Melihat Kemaluan Istri? 1

Sedangkan dalam kasus kebolehan seorang suami melihat kemaluan istrinya, mereka berbeda pendapat. Ini karena ada riwayat yang menyatakan hal tersebut bisa menyebabkan kebutaan.

BACA JUGA: Suami Istri Bosan Jima? Lakukan 4 Tips Ini

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Mengapa dalam kasus air musyammas, mereka sepakat tidak haram, sedangkan dalam kasus melihat kemaluan istri, mereka berbeda pendapat? Padahal keduanya sama-sama bisa menyebabkan penyakit?

Perbedaannya adalah, ada pendapat yang menyatakan kebutaan yang disebabkan oleh melihat kemaluan istri itu akan menimpa anak yang dilahirkan, sehingga dhararnya mengenai pihak lain yang tak bersalah.

Oleh karena itu bisa diterima ada pendapat yang mengharamkannya. Sedangkan pada kasus penyakit kusta disebabkan penggunaan air musyammas, dhararnya tidak mengenai pihak lain.

BACA JUGA: Kamasutra Islami Teknik Jima Menurut Syariat

Catatan tambahan: Pendapat yang shahih di kalangan Syafi’iyyah, melihat kemaluan istri tidak haram hukumnya, karena suami memiliki hak menikmatinya maka boleh juga melihatnya.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam Al-Muhadzdzab, juga karena Hadits yang menyebutkan melihat kemaluan istri akan menyebabkan kebutaan dinilai dhaif oleh para ulama Hadits. Wallahu a’lam. []

Rujukan: Mathali’ Ad-Daqaiq Fi Tahrir Al-Jawami’ Wa Al-Fawariq, karya Imam Jamaluddin Al-Isnawi Asy-Syafi’i, Juz 2, Halaman 11, Penerbit Dar Asy-Syuruq, Kairo, Mesir.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Fikih JimaFikih Suami IstriHukum Suami Melihat Kemaluan IstriSuami Melihat Kemaluan Istri
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Malin Kundang Era Digital

Next Post

Cerita Ashley, Jadi Mualaf setelah Ikut Gerakan World Hijab Day

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications