• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 19 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bersalaman, Mencium Istri Membatalkan Wudhu?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
memelihara binatang

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

MENGENAI batal atau tidaknya wudhu seseorang yang bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahramnya atau mencium suami/istrinya pada dasarnya dalam perkara ini terdapat ikhtilaf (perbedaan pendapat) ulama terkait mencium istri membatalkan wudhu atau tidak.

Ringkasnya ada tiga pendapat yang coba saya simpulkan, di antaranya:

Bersalaman, Mencium Istri Membatalkan Wudhu? 1 mencium istri membatalkan wudhu

1. Mazhab Asy-Syafi’i mengatakan batal wudhunya,

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

2. Mazhab Hanafi mengatakan tidaklah batal, sedangkan

3. Ulama-ulama dari mazhab Maliki dan hanbali mengatakan batal wudhunya jika seseorang itu bersyahwat saat bersentuhan kulit.

Kenapa para ulama berbeda pendapat?

Ada beberapa hal yang menjadikan ulama berbeda pendapat dalam ijtihadnya soal mencium istri membatalkan wudhu. Beberapa di antaranya ialah, dalil yang digunakan mereka berbeda (ada beberapa sebab yang melatar belakanginya, ini bisa lebih khusus dikaji dalam kajian ushul fiqh).

BACA JUGA: Batalkah Wudhu Jika Mencium Istri?

Namun terkadang perbedaan pendapat juga bisa terjadi bukan karena dalilnya berbeda, bisa juga dalil yang digunakan sama namun mereka berbeda pendapat dalam memahami dalil, dalam menafsirkan ayat. Contohnya dalam memahami redaksi أو لامستم النساء dalam surah Al-Ma’idah.

Jumhur dari ulama-ulama syafi’i, Maliki, dan hanbali mengatakan kata لامس artinya menyentuh dgn tangan/bersentuhan kulit (secara dzahir). Imam Asy-Syafi’i memahaminya umum.

Ada lagi sebagian ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali lebih mengkhususkan maknanya, yaitu hanya jika timbul syahwat dgn persentuhan tsb baru menyebabkan batalnya wudhu.

Sedangkan Imam Hanafi memahami makna لامس adalah jima’ (hubungan suami istri) baru menyebabkan batalnya wudhu. (Untuk memahami pembahasan seperti ini minimal perlu belajar ushul fiqih, Ushul tafsir, musthalahul hadits dan juga tentunya harus mengerti bahasa arab, semoga kita dimudahkan dalam menuntut ilmu syar’i)

Dalil yang menyebabkan batalnya wudhu

Sekali lagi saya sampaikan bahwa ulama berbeda pendapat dalam perkara ini. ntuk pendapat Imam Asy-Syafi’i yang mengatakan batal wudhunya jika bersentuhan dengan bukan mahramnya, berhujjah dengan firman Allah qur’an surah Al-Ma’idah ayat ke-6.

ِ أَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَآءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا َ

“atau (jika) kamu menyentuh perempuan, dan kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci)… [QS. Al-Ma’idah: Ayat 6]

Selain itu juga terdapat Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Umar yang berbunyi:

ﻗﺒﻠﺔ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺍﻣﺮﺃﺗﻪ ﻭﺟﺴﻬﺎ ﺑﻴﺪﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻼﻣﺴﺔ، ﻓﻤﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻣﺮﺃﺗﻪ، ﺃﻭ ﺟﺴﻬﺎ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ

“Ciuman seorang laki-laki kepada istrinya, atau sentuhannya dengan tangannya masuk dalam katagori mulamasah. Dan siapa saja yang mencium istrinya atau menyentuhnya dengan tangannya maka dia wajib wudhu. (HR. Imam Malik dalam kitab Al-Muwatha dengan sanad yang shahih)

Adapun dalil yang dijadikan sebagai hujjah oleh ulama-ulama yang mengatakan tidak batal wudhunya di antaranya ialah hadits dari istri Nabi shalallahu alaihi wasallam, dari Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata:

ﻛُﻨْﺖُ ﺃَﻧَﺎﻡُ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭَﺭِﺟْﻼَﻱَ ﻓِﻲ ﻗِﺒْﻠَﺘِﻪِ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺳَﺠَﺪَ ﻏَﻤَﺰَﻧِﻲ

“Aku tidur di hadapan Rasulullah saw. dan kedua kakiku menjulur ke arah kiblat, maka apabila beliau sujud beliau menggoyangkan kakiku (menggeser kakinya aisyah)” (HR. Muttafaqun alaih)

BACA JUGA: Wudhu Sebelum Tidur

Apakah hanya persentuhan kulit saja?

Jika persentuhannya itu bukan kulit, melainkan bersentuhan dengan gigi, kuku dan rambut ajnabi (orang asing) yang bukan mahram kita apakah juga dapat membatalkan wudhu?

Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr Al-Hysni dalam kifayatul Akhyar menjelaskan bahwa bersentuhan dengan gigi, kuku dan rambut ajnabi tidak membatalkan wudhu.

Wallahu a’lam. []

Tags: Istrimencium istripembatal wudhuwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengejek Orang yang Berbuat Dosa

Next Post

Fi Amanillah, Apa Artinya dan Apa Jawabannya?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 mencium istri membatalkan wudhu

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

Dengan berteman dengan orang yang ikhlas, kita belajar untuk lebih memerhatikan pandangan Allah, bukan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.