• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menag Bantah Isu Surat Wakalah Jemaah Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

Redaktur Rifki M Firdaus
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1min read
0
doa di hari ibu

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Foto: Istimewa

JAKARTA—Isu beredarnya surat wakalah (akad) yang mengharuskan calon jemaah haji menandatangani wakalah untk pembangunan infrastruktur dibantah Menteri Agam RI Lukman Hakim Saifuddin.

Menurutnya postingan yang beredar tersebut tidak benar. “Saya ingin juga menyampaikan bahwa postingan yang beredar yang tidak jelas sumbernya itu sama sekali tidak benar,” kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.

BACA JUGA: Menag Klarifikasi Isu Calon Jamaah Haji Dipaksa Biayai Infrastruktur

Setiap calon jemaah haji, menurut lukman, memang harus menandatangani surat wakalah. Wakalah itu sendiri adalah memberikan kewenangan mewakilkan.

Menurut Menag, dulu sebelum Badan Pengelolaan Keuangan Haji lahir kontrak antara jemaah haji itu dilakukan dengan Kemenag, Namun, setelah BPKH lahir maka akad wakalah itu dilakukan antara setiap calon jemaah haji yang ingin menyetor dana haji dengan BPKH.

“Mengapa perlu akad wakalah karena dalam syariat pendayagunaan dana haji yang itu hakekatnya milik setiap calon jemaah haji itu, harus ada kontrak, harus ada pernyataan dari jemaah haji bahwa dananya akan dikelola oleh BPKH,” katanya.

Dalam undang-undang, lanjut Lukman, dinyatakan kewenangan kepada BPKH dalam mendayagunakan dana-dana haji, termasuk Dana Abadi Umat (DAU). Itu agar BPKH secara syari’ punya legalitas ketika ingin mendayagunakan dana yang hakikatnya punya jemaah haji itu sendiri.

BACA JUGA: Kemenag Kembali Gelar Kegiatan “Mengaji Indonesia”

“Maka di situ ada akad wakalah. Kata-kata infrastruktur itu sama sekali tidak ada dalam akad wakalah itu. Jadi tidak benar yang mengatakan bahwa setiap calon jemaah haji dipaksa katanya untuk tanda tangan bahwa dananya digunakan untuk itu,” ujarnya. []

SUMBER: VIVA

Tags: InfrastrukturJemaah HajiMenagWakalah
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

18 Persen Tawanan Palestina di Penjara Israel Derita Penyakit Kronis

Tawanan Palestina Tengah Bertempur Lawan Israel dan Corona

17 Januari 2021
Kecam Agresi Israel Terhadap Al Aqsha, Menteri Turki: Pelaku Kezaliman akan Mati karena Ulah Sendiri

Kecam Agresi Israel Terhadap Al Aqsha, Menteri Turki: Pelaku Kezaliman akan Mati karena Ulah Sendiri

16 Januari 2021
Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Arab Saudi Bantah Berdamai dengan Iran

Mengapa Arab Saudi Disegani AS dan Negara Barat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Sedih dan Haru, Ini 7 Kisah yang Terjadi saat Gempa di Lombok
Islam 4 Beginner

Ini Doa dan Amalan Khusus bagi Muslim Kala Mengalami Bencana

Redaktur Eneng Susanti
11 menit ago
Ikhlas dalam Shalat, Pentingkah? (1)
Islam 4 Beginner

Tata Cara Shalat Istikharah beserta Doanya

Redaktur Yudi
41 menit ago
8 Fakta tentang Bumi yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Tahukah Anda

8 Fakta tentang Bumi yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
18 Persen Tawanan Palestina di Penjara Israel Derita Penyakit Kronis
Palestina

Tawanan Palestina Tengah Bertempur Lawan Israel dan Corona

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add