• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 8 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menafkahi Ibu atau Istri, Mana yang Lebih Utama?

Redaktur Saad Saefullah
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
pemberantasan korupsi

Foto: Aldi/islampos

SEORANG suami berkedudukan sebagai kepala rumah tangga. Ia memiliki kewajiban untuk memberi nafkah keluarganya. Di sisi lain, suami juga harus patuh kepada ibunya. Sebab, ibu adalah orang yang paling berarti dalam hidupnya. Maka, ketika ibunya tak mampu lagi mencari nafkah, sang anak, yang kini telah memiliki istrilah yang harus memberikan nafkah.

Permasalahannya hadir ketika seorang lelaki memiliki penghasilan pas-pasan. Ia hanya bisa menafkahi dirinya dan anggota keluarganya saja, sedang ibunya tiba. Sebenarnya, mana yang harus didahulukan, menafkahi ibu atau istri?

Seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak, serta kepada kedua orangtuanya jika mereka berada dalam kondisi membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua, maka wajib baginya untuk memenuhi.

Namun, jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua, maka harus ada prioritas. Yaitu yang harus didahulukan adalah istri dan anak yang memang berada dalam tanggungjawab utamanya sebagai seorang suami.

Para ahli fiqih telah menegaskan hal ini, sebagaimana diutarakan oleh penyusun kitab Kasyful Kina’, dia berkata, seseorang yang tidak punya kelebihan dari nafkah untuk mencukupi semua yang wajib ditanggung oleh dirinya, maka yang pertama dia mulai adalah menafkahi dirinya sendiri.

Jika setelah itu ada kelebihan untuk orang lain, maka dia dahulukan istrinya. Karena nafkah untuk istri adalah kewajiban berdasarkan saling timbal balik atau al-mu’awadoh, yakni istri memberikan pelayanan kepada suaminya. Oleh karena itu, pelayanan dari istri ini wajib diimbali dengan nafkah. Dan nafkah yang wajib karena al-mu’awadoh lebih didahulukan dari nafkah yang diberikan karena menolong atau al-muwasah.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, “Jika Allah Ta’ala memberikan kepada salah seorang di antara kalian kebaikan – nikmat atau rezeki, maka hendaknya dia memulai dengan dirinya dahulu dan keluarganya,” (HR. Muslim).

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Nafkah yang paling besar pahalanya adalah nafkah yang dikeluarkan oleh seseorang kepada keluarganya,” (HR. Muslim).

Jadi, seorang suami harus lebih mengutamakan istri dan anak-anaknya terlebih dahulu. Barulah, jika masih memiliki rezeki lebih, orangtua, terutama ibunya perlu diberi nafkah. Sebab, orangtua yang tak mampu lagi bekerja, maka sudah menjadi tanggungjawab anaknya. []

Sumber: islamedia.id/ www.syariahonline.com/ fajrifm.com

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Tiga Fitnah Dunia yang Menghancurkan

Tanjakan Emen itu Khurafat!

8 Maret 2021
Kisah Nabi Isa dan 3 Potong Roti

Inilah Tuntunan Rasulullah Saat Berada di Jalanan Menanjak

7 Maret 2021
Sering Marah hanya akan Membuahkan Penyesalan

Membenci Kehidupan dan Mengharapkan Kematian, Apa Hukumnya?

7 Maret 2021
Banyak Main Medsos Bisa Bikin Depresi?

Handphone atau Al-Qur’an, Mana yang Lebih Sering Kamu Pegang?

7 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Siswi SMP di Kendal Merokok

Penyakit yang Bisa Diderita oleh Seorang Perokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Selain Bilal, Inilah Sahabat Berkulit Hitam pada Masa Nabi
Tanya Jawab

Jika Masih Hidup, Berapa Usia Nabi Khidir Sekarang?

Redaktur Eneng Susanti
43 menit ago
Rahasia agar Doa Dikabulkan Allah SWT
Tahukah Anda

7 Kekuatan Dahsyat Basmalah

Redaktur Yudi
1 jam ago
Metode Menghafal Qur’an Umar
Miracle of Quran

Metode Menghafal Qur’an Umar

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Bantuan Rp600 ribu per Bulan Batal Cair Serempak Bulan Ini
Ekonomi

Uang Menurut Imam Al Ghazali

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add