• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 23 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Dari Anda Opini

Membebaskan Perekonomian dari Riba dan Judi

Redaktur Adam
4 tahun ago
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Cermati

Foto: Cermati

  • Bagikan Yuk :

Oleh: Rismayanti
Mahasiswi STEI SEBI

 

Dominasi transaksi ribawi dalam perekonomian telah berdampak pada berfluktuasinya tingkat inflasi dan berpotensi sebagai alat eksploitasi manusia, mengarah pada ketidakadilan distribusi, dan membawa pada marjinalisasi kebenaran. Riba adalah tambahan nilai yang diperoleh dengan tanpa resiko dan bukan merupakan hadiah atau kompensasi kerja. Oleh karena itu, riba dimungkinkan terjadi pada transaksi perdagangan ataupun keuangan.

Riba perdagangan timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitas, sama kuantitas, dan sama waktu penyerahan, seperti dalam kasus jual beli valuta asing yang tidak dilakukan secara tunai. Transaksi seperti ini dilarang dalam islam karena mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan bagi kedua belah pihak dan berdampak pada ketidakadilan.

Dalam transaksi keuangan, eksploitasi maupun ketidakadilan juga mungkin terjadi. Dalam hal simpan-pinjam, misalnya, islam melarang untuk mengenakan denda jika hutang telat bayar karena prinsip hutang dalam hal ini adalah menolong orang lain dan tidak dibolehkan mengambil keuntungan dalam menolong orang lain.

Dalam riba jahiliyah tersebut, potensi eksploitasi sangat tinggi. Disamping itu, pengambilan keuntungan sepihak dalam transaksi keuangan juga dilarang dalam islam, yang dikenal dengan riba nasi’ah, dimana ada kesepakatan membayar bunga dalam transaksi hutang-piutang atau pembiayaan.

Dalam hal ini, satu pihak akan mendapatkan keuntungan yang sudah pasti, sedangkan pihak lainnya hanya menikmati sisa keuntungannya, jelas ini tidaklah adil.

Dalam hal lain, islam juga melarang judi yang sudah menjadi budaya di banyak negara maju. Judi, yang dicirikan oleh win-lose, merupakan salah satu sumber ketidakadilan dan mematikan sumber daya produktif.

Dengan dialokasikannya sumber daya dalam perjudian, maka nilai tambah perekonomian akan terhenti dan berpotensi pada pengumpulan atau transfer sumber daya ekonomi dari pihak yang produktif ke non produktif.

Dengan demikian, penggunaan riba dan judi berdampak buruk pada perekonomian diantaranya adalah ketidakadilan distribusi pendapatan dan kekayaan, potensi eksploitasi terhadap piak yang lemah, alokasi sumber daya ekonomi tidak efisien, dan terhambatnya investasi.

Dengan adanya dampak riba dan judi dalam perekonomian, maka diperlukan usaha yang berkesinambungan dalam memperjuangkan dampak tersebut diantaranya dengan cara mendidik masyarakat dan mengajak partisipasi mereka dalam proses penghapusan system riba dan judi. Mengurangi dan menghilangkan sebab-sebab yang membuat para pemodal mengunakan prinsip bunga. Mencegah terjadinya penurunan produksi dan pengangguran. Perlunya pemerintah dalam membantu usaha-usaha tersebut. []

  • Bagikan Yuk :
Tags: ekonomiJudiriba
Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Ilustrasi. Freepik

Peran Ayah di Masa Pandemi

20 April 2021
Foto: Pinterest

Karakteristik Setan

18 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Olive Tree Nutrition

Inilah Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, tapi Tidak Menjadikan Puasa Batal meski Dikerjakan

16 April 2021
Foto: Google Image

Challenge Remaja Syar’i, Siapa yang Berani?

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Lebih Baik daripada Dunia dan Segala Isinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Pinterest
Kolom

Perkataan Berbobot

Redaktur Ari Cahya Pujianto
5 jam ago
Tahukah Anda

Benarkah Cumi adalah Makanan Haram?

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago
Ilustrasi. Foto: istimewa (Nenknonk's Craft/Islampos)
Dunia Wanita

Tampil Fresh Berhijab di Bulan Ramadhan, Ini Tipsnya

Redaktur Eneng Susanti
6 jam ago
Foto: Freepik
Syi'ar

Penghuni Neraka Tidak Mati dan Tidak Hidup, Apa Artinya?

Redaktur Yudi
7 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend