• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 1 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Memahami Hukum Makruh

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Canva

Foto: Canva

0
BAGIKAN

LARANGAN Allah SWT ada yang haram dan ada yang makruh. Haram adalah larangan Allah yang harus ditinggalkan. Sedangkan makruh, adalah larangan Allah yang tidak harus ditinggalkan.

Perkara haram jika dilakukan, maka pelakunya berhak mendapatkan dosa atau hukuman. Sedangkan perkara makruh jika dilakukan, maka pelakunya tidak berhak mendapatkan dosa atau hukuman.

Memahami Hukum Makruh 1

Dua hukum ini (haram dan makruh), merupakan dua hal yang berbeda, baik dari sisi pengertian, konsekwensi, dan cara menyikapi pelakunya.

ArtikelTerkait

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

Serasilah Cinta

Ikan Asin, Temen Nasi 1000 Tahun Lebih

BACA JUGA: Makruh Mengulang Jima tanpa Wudhu?

Makruh itu dari satu sisi dilarang, tapi dari sisi yang lain diperbolehkan, karena larangannya bersifat tidak jazm (tidak pasti/ tidak harus ditinggalkan).

Berbeda dengan haram yang larangannya bersifat jazm (pasti/harus ditinggalkan). Imam Taqiyyu Ad-Din Al-Hishni Asy-Syafi’i (w. 829 H) rh dalam kitab “Kifayatul Akhyar” menyatakan:

لِأَن الْمَكْرُوه جَائِز الْفِعْل

“Karena sesungguhnya perkara yang makruh itu boleh untuk dilakukan.”

Idealnya, seorang itu tidak melakukan hal-hal yang dimakruhkan. Namun seorang tidak boleh memaksa orang lain untuk meninggalkan perkara makruh. Kalau sekedar menganjurkan, maka boleh-boleh saja.

Seorang juga tidak boleh untuk menyikapi orang lain yang melakukan perkara makruh sebagaimana menyikapi seorang yang melakukan perkara haram.

Sering kali kita terlalu sibuk memperhatikan orang lain sampai dalam hal-hal makruh yang mereka lakukan, tapi kita lalai dengan kondisi diri kita sendiri. Bisa jadi tanpa kita sadari kita juga masih banyak melakukan hal-hal makruh.

Contoh perkara makruh yang mungkin masih sering kita lakukan, adalah meninggalkan salat tahajjud terus menerus yang sebelumnya telah dijadikan sebagai kebiasaan.

Dalam kitab “Tuhfatul Muhtaj” (2/246), Imam Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i (w. 976 H) menyatakan:

(وَ) يُكْرَهُ (تَرْكُ تَهَجُّدٍ اعْتَادَهُ) بِلَا ضَرُورَةٍ (وَاَللَّهُ أَعْلَمُ) «لِقَوْلِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ ثُمَّ تَرَكَهُ»

“Dan dimakruhkan meninggalkan salat Tahajjud yang telah dia jadikan hal itu (tahajjud) sebagai kebiasaan tanpa ada darurat -wallahu a’lam- (dan Allah Yang Maha Tahu) berdasarkan sabda Nabi SAW kepada Abdullah bin Amer bin Al-Ash ra: “Jangan seperti si fulan (si anu) dulu salat malam, kemudian meninggalkannya.”

Ini baru satu contoh. Dan masih banyak contoh yang lain. Hal ini perlu kami jelaskan, karena ada sebagian pihak yang memahami seolah larangan dalam agama itu hanya haram saja, tidak ada yang makruh.

BACA JUGA: Ini Ketika Berhubungan Suami Istri Jadi Wajib, Sunnah, Makruh, dan Haram

Atau sebenarnya tahu ada yang haram dan ada yang makruh, tapi tidak paham titik perbedaannya. Atau menyikapi perkara makruh seolah menyikapi perkara yang haram.

Akhirnya mereka tidak hanya mezalimi hukum agama saja, tapi juga mezalimi sesama muslim. Kuncinya untuk lepas dari “kejumudan” ini, terus belajar dan belajar kepada ahlinya.

Semoga tulisan singkat dan sederhana ini bisa memberikan manfaat kepada kita sekalian. wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: harammakruhwajib
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanamkan Tauhid pada Anak, Bagaimana?

Next Post

Jelang Kiamat, Zaman akan Makin Bertambah Buruk

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

27 Januari 2023
cerai, Nasihat Penikahan, Cinta, Hukum Nikah dalam Kondisi Hamil,, Hikmah di Balik Perintah Poligami, Cara Memilih Calon Istri Shalihah, Pacaran dalam Islam, Kriteria Calon Istri Idaman

Serasilah Cinta

15 Januari 2023
Foto: instagram.com/riswan_grosir_ikan_asin_aceh

Ikan Asin, Temen Nasi 1000 Tahun Lebih

5 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Doa Minta Jodoh Keutamaan Doa Bersyukur Menurut Islam, Sebab Doa Belum Terkabul, Cinta pada Allah, Syarat Diterimanya Tobat, Orang yang Beramal, Penyebab Rezeki Terhambat, Nasihat Ustadz Salim A Fillah, Adab Doa, Doa Ketika Melihat Kematian, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal, doa untuk anak, Shalawat Al-Fatih, doa Nabi Musa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Pelancar Rezeki, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Ilahi Rabbi

Doa Sederhana Orang Kaya

Oleh Dini Koswarini
31 Januari 2023
0

Setelah ngobrol sana ke mari, tuan rumah, sahabat saya itu, ngajak doa bersama. Waktu dia doa, saya terdiam.

VIP di Hari Akhir

Jadi VIP di Hari Akhir, Bagaimana Caranya?

Oleh Eneng Susanti
31 Januari 2023
0

Ada loh kalangan muslim yang menjadi VIP di hari akhir kelak. Allah dan Rasul membocorkan beberapa kriterianya kepada kita. Siapa...

Hukum Hijab Punuk Unta

Hukum Hijab Punuk Unta untuk Wanita

Oleh Haura Nurbani
31 Januari 2023
0

Seperti layaknya unta, hijab punuk unta ini adalah gaya kerudung yang sengaja dibuat tonjolan di belakang kepala. Lalu, bagaimana hukum...

lato-lato

KKN Kelompok 8 Kampus STIES Indonesia Purwakarta Gelar Lomba Lato-lato

Oleh Dini Koswarini
31 Januari 2023
0

Adanya permainan lato-lato ini dapat meningkatkan kemapuan anak sebesar 30% dan dapat mengurangi konsumsi gadget yang berlebihan.

Terpopuler

Polisi Pemilik Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas Diduga Miliki Selingkuhan

Oleh Yudi
31 Januari 2023
0
polisi

Ditegaskan Trunoyudo, mobil Audi A6 yang ditumpangi 'istri polisi' ini bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Lihat Lebih

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Pajero Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Oleh Yudi
28 Januari 2023
0
mahasiswa

Latif menjelaskan, polisi memiliki alasan khusus mengapa Mahasiswa bernama Hasya yang telah meninggal dunia justru ditetapkan tersangka.

Lihat Lebih

Dukung Anies Jadi Capres 2024, Ini Pertimbangan PKS

Oleh Yudi
31 Januari 2023
0
pks

Kriteria pertama untuk capres yang didukung PKS adalah soal sosok simbol perubahan. Kriteria kedua adalah soal karakter 'nasionalis-religius'.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications