USAI Ramadhan, umat Islam dihadapkan pada bulan Syawal. Pada bulan ini, ada ibadah puasa lainnya yang menanti, yaitu puasa sunnah 6 hari dan tentunya puasa qadha yang bisa ditunaikan secepatnya di bulan Syawal ini.
Soal qadha puasa, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Apa saja? Berikut ini ulasannya.
Pertama, qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.
BACA JUGA: Batal Puasa karena Pekerjaan Berat, Bagaimana Mengqadhanya?
Kedua, tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,
“Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)
Ketiga, jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.
Keempat, qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari. Lihat bahasannya di sini.
BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?
Kelima, ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. []
SUMBER: RUMAYSHO