• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 31 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Mau “Itu” … Perhatikan Adab-adab Ini

Oleh Mila
6 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Berhubungan Badan

Foto: Ikea

0
BAGIKAN

SYARIAT Islam memberikan beberapa adab yang menjadikan jima’ itu bukan hanya sekadar kesenangan, tetapi juga menjadi ibadah tersendiri. Tentunya itu apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.

Di antara adab-adab berjima’ yang disunnahkan antara lain:

1. Basmalah

Membaca basmalah atau sering juga diistilahkan dengan tasmiyah disunnahkan untuk dibaca sebelum jima’ dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa jima’ bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

ArtikelTerkait

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

Hukum Istri Minta Jima Duluan

Adab Jima Suami-Istri

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

Dalil yang menjadi dasar disunnahkannya membaca basmalah sebelum jima’ adalah firman Allah SWT :

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Isteri-isterimu adalah tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah : 223).

Bagian yang menjadi dalil dari ayat ini adalah lafadz wa qaddimu lianfusikum. Diterjemahkan menjadi “Dan kerjakanlah untuk dirimu.” Tetapi maksudnya adalah ucapkanlah tasmiyah sebelum memulai jima’ dengan istri.

Penafsiran ini dikemukakan oleh shahabat Nabi yaitu Ibnu Abbas radhiyallahuahu, sebagaimana bisa kita baca dalam Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Quran.

Bahwa lafadz waqaddimu lianfusikum maksudnya adalah tasmiyah atau membaca basmalah sebelum jima’ juga dikemukakan oleh Atha’.

Selain membaca basmalah, juga ada doa yang layak untuk dibaca berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yaitu :

لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَال : بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

Seandainya salah seorang kalian ketika akan mendatangi istrinya (berjima’) mengucapkan : Dengan nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan kami dari rizqi, seandainya ditaqdirkan dari jima’ itu seorang anak, maka setan tidak bisa membahayakan anak itu selamanya. (HR. Bukhari Muslim).

2. Tidak Menghadap Kiblat

Para ulama menyarankan sebagai bentuk pemuliaan kepada Ka’bah, maka sebaiknya kita tidak melakukan jima’ sebaiknya dengan menghadap kiblat.

Hal itu tertuang dalam beberapa kitab para ulama di masa lalu, semisal kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, Jawahirul Iklil, Al-Mughni, Kasysyaf Al-Qina’, Ihya’ Ulumuddin, dan lainnya.

Barangkali dalilnya adalah qiyas antara jima’ dengan buang air, yang dianjurkan untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

عَنْ أَبيِ هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ الله قَالَ : إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ فَلاَ يَسْتَقْبِلُ القِبْلَةَ وَلاَ يَسْتَدْبِرُهَا رواه أحمد ومسلم

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda”Bila kamu mendatangi tempat buang air janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. “(HR. Bukhari dan Muslim)

عنَ أبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لا تَسْتَقْبِلُوا اَلْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلا بَوْلٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

Dari Abu Ayyub radhiyallahuanhu”Janganlah menghadap kiblat saat kencing atau buang hajat tetapi menghadaplah ke Timur atau ke Barat,” (HR. Sab’ah).

3. Diawali dengan Percumbuan

Syariat Islam menganjurkan agar dalam melakukan jima’ tidak langsung kepada hubungan badan, melainkan diawali terlebih dahulu dengan percumbuan (mula’abah), mencium (taqbil), dan sentuhan-sentuhan.

Tidak ada dasarnya hadits yang kuat dan bisa dijadikan sandaran, kecuali sepenggal hadits dhaif berikut ini :

نَهَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمُوَاقَعَةِ قَبْل الْمُلاَعَبَةِ

Rasulullah SAW melarang melakukan jima’ sebelum mula’abah.

Mula’abah secara bahasa berarti bermain-main, dari kata la’iba – yal’abu (لعب يلعب), tapi maksudnya adalah permainan yang menjadi pembuka atau pemanasan dari hubungan suami istri. Sering juga disebut dengan istilah foreplay.

4. Tidak Selesai Sendirian

Sangat dianjurkan bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ untuk mencapai orgasme bersama, atau setidaknya tidak meninggalkan pasangannya kecuali setelah sama-sama mendapatkan puncak kenikmatannya.

Dan hal itu merupakan anjuran yang dijelaskan di dalam salah satu hadits nabi :

إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَصْدُقْهَا، ثُمَّ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُ قَبْل أَنْ تَقْضِيَ حَاجَتَهَا فَلاَ يُعْجِلْهَا حَتَّى تَقْضِيَ حَاجَتَهَا

Bila salah seorang dari kalian melakukan jima’ dengan istrinya, maka lakukan dengan sungguh-sungguh. Bila sudah terpuaskan hajatnya namun istrinya belum mendapatkannya, maka jangan tergesa-gesa (untuk mengakhirinya) kecuali setelah istrinya mendapatkannya juga. (HR. Ahmad)

5. Memakai Penutup

Sebagian ulama menganjurkan agar ketika suami istri sedang melakukan jima’ untuk menggunakan penutup, dan tidak telanjang bulat alias bugil.

Namun tidak semua ulama sepakat akan larangan itu, lantaran dasar anjuran ini hanya didasari oleh hadits yang kurang kuat alias hadits dhaif, yaitu :

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدَا تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ

Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) maka gunakan penutup dan janganlah kedua bertelanjang bulat. (HR. Ibnu Majah).

Oleh karena itu kita menemukan juga pendapat yang berbeda dari para ulama tentang tidak adanya keharusan penggunakan penutup pada saat berjima’. Salah satu yang membolehkan adalah Ibnu Al-Qasim dalam Kitab Adz-Dzakhirah.

6. Tidak Banyak Bicara dan Tidak Berisik

Dianjurkan buat suami istri ketika melakukan jima’ untuk tidak banyak bicara dan tidak melakukannya dengan berisik.

Dimakruhkan apabila sampai suara mereka terdengar orang lain, kecuali bayi yang masih kecil dan belum mengerti apa-apa. Meski pun keduanya tidak merasa risih, namun hal seperti itu tetap harus dihindari.

Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syafi’i dan Al-Hanabilah.

7. Mencuci Kemaluan dan Berwudhu Bila Mengulangi

Dianjurkan apabila suami istri setelah melakukan jima’ akan mengulanginya lagi, untuk mencuci atau membersihkan kemaluannya, lalu berwudhu kembali.

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu’, (HR. Muslim).

Bahkan kalau mau lebih afdhal, dianjurkan untuk mandi janabah terlebih dahulu, meski pun tentunya bukan merupakan kewajiban atau syarat. Sebab Rasulullah SAW pernah menggilir para istrinya dengan satu kali mandi janabah.

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ

Dari Anas radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW pernah menggilir para istrinya dengan sekali mandi janabah.(HR. Muslim).

Namun bila tidak keberatan dan mau dapat yang lebih afdhal, tidak mengapa bila setiap kali melakukan jima’ dengan salah seorang istri, diakhiri dengan mandi janabah. Sebab yang seperti itu pun juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ يَغْتَسِل عِنْدَ هَذِهِ وَعِنْدَ هَذِهِ . فَقُلْتُ لَهُ : يَا رَسُول اللَّهِ ! أَلاَ تَجْعَلُهُ غُسْلاً وَاحِدًا ؟ قَال : هَذَا أَزْكَى وَأَطْيَبُ وَأَطْهَرُ

Rasulullah SAW pernah menggilir para istri beliau para suatu hari, tiap selesai dengan yang satu beliau mandi. Aku bertanya,”Ya Rasulullah SAW, tidak cukupkah mandi sekali saja?”. Beliau SAW menjawab,”Ini lebih bersih dan lebih suci”. (HR. Abu Daud). Wallahu a’lam. []

 

Tags: Hubungan IntimjimaPasutriSeksual
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bingkisan Istimewa untuk Penghafal Al Qur’an

Next Post

Agar “Tontonan Gratis” Itu Tak Jadi Dosa, Lakukan Ini

Mila

Mila

Terkait Posts

tujuan utama jima, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

2 Maret 2023
Hukum Istri Minta Jima Duluan

Hukum Istri Minta Jima Duluan

16 Februari 2023
Larangan Islam dalam Hubungan Suami Istri Hukum Suami Menolak Ajakan Istri, Ketentuan Azl, Dampak Masturbasi, Waktu yang Baik untuk Berhubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri, Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, jima

Adab Jima Suami-Istri

13 Januari 2023
hukum ikut KB, Istri Bangkitkan Hasrat Suami,, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Hukum Menggauli Istri sedang Haid, Puasa Qadha, jima

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

9 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Foto: Unsplash

Narasi Kiamat Sudah Dekat

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Pada 2003 lalu, sineas film Indonesia, Deddy Mizwar membuat film bertema religi dengan judul Kiamat Sudah Dekat.

Muhammad Zain,Kemenag

Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T Disiapkan Kemenag

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

“Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” ujar Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain.

ponsel streaming grup WA Kecanduan Nonton Porno Pembuka Pintu Zina, Gadget, Hukum Nonton Film Porno, Hal yang Dilarang Diunggah di Medsos!, Hukum Nonton Film Porno, Cara Mengatasi Kecanduan Pornografi,, Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Apa hukum melihat gambar porno saat puasa Ramadhan? 

Makanan Kesukaan Nabi, Apa Kabar Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan,

2 Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
31 Maret 2023
0

Inilah beberapa amalan di 10 hari terakhir Ramadhan.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications