• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Masuk Islam Secara Online, Bisakah?

Oleh Saad Saefullah
6 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto: Pinterest

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Adakah cara masuk Islam bagi orang non muslim melalui internet, seperti halnya pernikahan yang masih dipermasalahkan? Apa saja sih syarat masuk Islam itu?

JAWAB: Masuk Islam sebenarnya sangat sederhana, jauh lebih mudah daripada menikah. Cukup seseorang meyakini di dalam hatinya dan dalam konsep pemikirannya tentang dua hal.

Pertama, seseorang mengingkari semua bentuk tuhan, baik yang kongkrit atau pun yang abstrak, baik yang formal atau yang tidak formal. Kecuali hanya satu tuhannya saja, yaitu Allah SWT.

Kedua, seseorang mengakui dan meyakini sebuah konsep bahwa Muhammad itu adalah manusia biasa yang mendapat wahyu dari Allah dan menjadi nabi yang membawa kitab suci dan risalah Islam sebagai agama.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Kedua konsep di atas diwakili oleh sebaris pernyataan yaitu laa ilaaha illallah Muhammad rasulullah. Kalau lafadz ini diucapkan, meski tidak disaksikan oleh siapapun, namun dengan membenarkan di dalam hati, maka seseorang sudah sah menjadi pemeluk agama Islam.

Dikutip dari rumahfiqih.com, tidak ada kewajiban harus mengucapkan lafadz dua kalimat syahadat itu di hadapan seorang tokoh agama, juga tidak harus di dalam masjid, bahkan tidak perlu adanya akad dan saksi-saksi.

Bukankah dahulu Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam secara diam-diam? Bahkan tuannya pun tidak tahu bahwa dia telah masuk Islam. Dan puluhan shahabat nabi lainnya masuk Islam dengan cara yang sama. Mereka merahasiakan keIslamannya. Sehingga tidak ada ritual pernyataan syahadat di hadapan umum, apalagi di masjid.

Ikrar masuk Islam sangat berbeda dengan akad nikah. Akad nikah adalah akad yang melibatkan dua belah pihak. Dalam hal ini harus ada calon suami dan ayah kandung calon isteri, di mana keduanya melakukan akad. Ayah kandung calon isteri mengucapkan ijab yang intinya, “AKu nikahkan kamu dengan anakku dengan mahar anu.” Lalu pihak calon suami membalas dengan qabul, “Saya terima.”

Akad ini tidak sah kecuali disaksikan oleh minimal 2 orang saksi yang beragama Islam, laki-laki, sudah baligh, berakal dan merdeka.

Sedangkan ikrar masuk Islam, sama sekali tidak mensyaratkan saksi, juga tidak melibatkan dua belah pihak. Cukup orang yang bersangkutan yang mau masuk Islam menyatakan dirinya telah menerima dua konsep syahadatain itu. Maka saat itu juga dia sudah menjadi bagian dari umat Islam.

Kalau pun ada keharusan untuk mengumumkan keIslaman, semata-mata karena tuntutan teknis, agar dia bisa diperlakukan sebagai anggota umat Islam. Karena ada hak-hak sebagai muslim yang harus diberikan oleh sesama umat Islam. Misalnya dia berhak menerima warisan dari keluarganya yang muslim. Juga boleh menjadi wali nikah atas anak gadisnya yang muslimah. Termasuk juga boleh jadi saksi dalam perkara tertentu yang membutuhkan saksi. Bahkan kalau meninggal, berhak untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman Islam.

Legalitas Masuk Islam

Meski secara syariah dan dalam pandangan hukum Islam, syarat masuk Islam itu sangat sederhana, namun begitu masuk wilayah hukum birokrasi, terkadang seringkali jadi hambatan juga.

Memang birokrasi di negeri ini terlanjur menjadi sebuah momok yang kurang menggembirakan. Misalnya untuk kasus yang paling sederhana, mengurus KTP, SIM dan seterusnya. Terkadang semua menjadi begitu lambat, bertele-tele, tidak praktis dan menyebalkan. Urusan administrasi yang sebenarnya sekedar pencatatan seolah menjadi pekerjaan yang sangat menyita waktu, tenaga, bahkan dana.

Maka banyak sekali orang mencari jalan pintas, kasih uang habis perkara. Karena orang butuh cepat dan berpacu dengan waktu.

Salah satu solusi dari semua keruwetan masalah birokrasi adalah dengan membangun sistem komputerisasi yang online. Beberapa pemda konon telah berhasil membangun e-goverment yang bukan berhenti pada situs profile, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah perizinan dan birokrasi dalam format online. Selain cepat dan akurat, sistem birokrasi yang berbasis online ini juga mempu menangani pekerjaan dalam jumlah besar dengan resources yang murah.

Maka seandainya sistem online ini juga bisa diterapkan pada masalah aspek legal seseorang berpindah agama, di mana ada sebuah situs legal yang bisa diakses oleh masyarakat untuk membuat pernyataan pindah agama secara online, tentu akan sangat membantu sekali.

Dari aspek syariah, jelas sangat dimungkinkan, karena pernyataan masuk Islam tidak butuh keterlibatan pihak lain, bahkan tidak butuh saksi. Siapa pun yang ingin masuk Islam dan mendapatkan pengakuan secara legal, cukup mengakses situs tersebut.

Dan kita beri nama yang mudah diingat orang misalnya www.masukIslam.com atau www.tobemoslem.com atau apalah nama lainnya. Situs itu melayani permintaan pernyataan pindah agama dari yang bersangkutan dan dalam hitungan real time, maka surat resmi pernyataan masuk Islam bisa diprint-out, lengkap dengan pengesahan dari lembaga yang berwenang di negeri ini.

Bahkan situs ‘impian’ itu bisa dilengkapi dengan berbagai artikel menarik seputar pengenalan agama Islam. Termasuk petunjuk teknis tata cara berwudhu’, mandi janabah, tayammum, najis, haidh, nifas, istihadhah, tata cara shalat, puasa, zakat, haji dan seterusnya. Kalau perlu bukan hanya dalam bentuk teks tertulis, tetapi juga dilengkapi dengan beragam file yang bisa didownload, berupa ceramah (mp3), atau tutorial dalam bentuk (mpg) dan seterusnya.

Namun tentu saja untuk semua itu butuh biaya dan dana. Tapi jangan khawatir dulu, biaya itu bisa kita minta dari para pengelola zakat (badan amil zakat), karena 1/8 dari alokasi dana zakat memang diperuntukkan untuk para muallaf.

Bahkan sebenarnya begitu banyak orang Islam yang kelebihan duit, tetapi bingung uangnya mau diapakan. Sementara dia ingin beramal tetapi yang orang belum pernah kerjakan. Ini adalah sebuah ide yang silahkan difollow-up oleh siapapun.

Inovasi di bidang teknologi untuk kepentingan dakwah adalah hal yang mutlak dan wajib dilakukan.[]

Tags: masuk islam secara online
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penarik Becak yang Menemukan Uang Rp 50.000

Next Post

Mengubah Niat Puasa Sunah Menjadi Qadha, Bolehkah?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

30 Kata Mutiara untuk Perempuan Islami

Oleh Yudi
20 Mei 2021
0
Kata mutiara untuk perempuan. Foto: Instagram/ell.novieta

Oleh karena itu, Islampos merangkum 30 kata mutiara untuk perempuan islami yang sangat penting sebagai bekal dalam mengarungi hidup.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.