• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 15 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Mani Tertahan, Apakah Wajib Mandi?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai, Mani, Hukum Mandi Junub Tidak Menggunakan Sabun, junub, Hukum Suami Istri Mandi Bersama, haid, Hal yang Mengharuskan Mandi Junub, Adab Masuk Kamar Mandi, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

JIKA air mani tertahan, apakah wajib mandi pada seorang lelaki?

Pertama: Jika seseorang merasakan mani telah keluar saat syahwat tanpa jimak, lalu dia memegang kemaluannya dan tidak ada yang keluar darinya, maka dia tidak wajib mandi berdasarkan pendapat jumhur ulama. Berbeda dengan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad rahimahullah.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jika seseorang merasa mani hendak keluar, lalu dia memegang kemaluannya, sehingga tidak ada yang keluar, maka dia tidak diwajibkan mandi. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli fiqih. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengaitkan kewajiban mandi dengan melihat adanya air mani. Berdasarkan sabdanya, “Jika engkau melihat air mani dan jika keluar air mani, maka mandilah.” Maka hukum tidak tetapi kecuali dengannya.” (Al-Mughni, 1/128)

BACA JUGA:  Sisa Mani Keluar Setelah Mandi

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang mencium isterinya, lalu dia merasa mani akan keluar, kemudian dia menggenggam kemaluanya sehingga tidak ada yang keluar sedikitpun, dan tidak diketahui ada yang keluar setelah itu, maka dia tidak wajib mandi karenanya menurut mazhab kami. Pendapat ini pula yang dipakai oleh mayoritas ulama kecuali Imam Ahmad, dia berkata, menurut salah satu pendapatnya yang lebih terkenal, wajib mandi. Dia berkata, ‘Tidak mungkin mani dapat kembali lagi.’ Dalil kami adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ‘Mandi junub itu karena keluar air (mani).” Juga karena para ulama sepakat bahwa orang yang merasakan terjadinya hadats seperti suara di dalam perut atau angin, lalu tidak ada yang keluar darinya, maka dia tidak harus berwudhu lagi. Demikian pula halnya masalah ini.” (Al-Majmu, 2/159)

Pendapat jumhur ulama adalah yang lebih kuat berdasarkan dalil-dalil yang mereka sebutkan.

Penting kami ingatkan bahwa perbuatan ini, yaitu menahan keluarnya mani, sangat berbahaya.

Syekh Ibnu Utsaiin rahimahullah berkata, “Apakah mungkin mani dapat berpindah tanpa keluar?” Ya, mungkin. Yaitu juga kemaluannya digenggam agar tidak keluar hingga syahwatnya kendur. Perkara ini, walaupun dikatakan sebagai contoh oleh para ahli fikih, akan tetapi dia sangat berbahaya sekali. Para ahli fikih tersebut sekedar memberikan contoh sebagai gambaran, tidak membicarakan halal haramnya. Sebagian ulama berkata, “Tidak wajib mandi jika maninya telah berpindah. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, dan inilah yang benar.”

(Asy-Syarhul Mumti, 1/280)

Baju di Kamar Mandi,. Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Alasan Jangan Menumpuk Pakaian di Kamar Mandi, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa, Hukum Jima di Kamar Mandi, Hukum Melihat Aurat Saat Mandi, mani
Foto: Unsplash

Adapun jika maninya keluar, maka wajib mandi, walaupun keluarnya setetes.

Dari sini diketahui bahwa tidak ada perbedaan di antara ulama tentang wajibnya mandi junub bagi mereka yang keluar mani, jika keluarnya memancar diiringi syahwat. Hal ini dapat terjadi pada mereka yang menggenggam kemaluannya saat mani hendak keluar, kemudian akhirnya maninya keluar juga setetes atau dua tetes, walaupun setelah beberapa saat. (Lihat Al-Mughni, 1/268)

BACA JUGA:  Perbedaan Air Mani dan Madzi

Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya tentang keluarnya setetes mani yang diiringi syahwat.

Mereka menjawab, “Jika mani keluar dengan memancar serta diiringi syahwat, walau keluarnya setetes dan tanpa jimak maka wajib mandi, tidak cukup berwudu, tapi harus mandi junub.” (Fatawa Lajnah Daimah, 5/303)

Kedua: Jika terjadi jimak, maka dia wajib mandi walaupun tidak keluar mani, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَغَابَت الْحَشَفَةُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ ، أَنْزَلَ أَوْ لَمْ يُنْزَلْ (حسنه الألباني في صحيح الجامع 379 )

“Jika dua kemaluan telah bertemu dan masuk kedalam, maka dia telah wajib mandi, keluar mani atau tidak keluar.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Jami, no. 379)

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: air manimandi wajibmaniWajib Mandi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Survei AMIN Disebut Cak Imin Meningkat Tajam, Sebut Persaingan Sengit

Next Post

4 Fakta Terkini Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Mani

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bertaubat Sebelum Terlambat

Oleh Sodikin
7 Maret 2019
0
Taubat

Sebenarnya, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat. Tidak boleh ada keengganan bagi seseorang untuk bertaubat dengan alasan apapun.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.