• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 3 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Mandi Setelah Terbit Fajar, Bagaimana Hukum Puasanya?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Tanya Jawab Ramadhan
Reading Time: 1min read
0
Mandi Setelah Terbit Fajar, Bagaimana Hukum Puasanya?

Foto: Lakeside Log Cabin | Rudyard Lake

TANYA: Apabila wanita suci dari haid sebelum fajar dan mandi setelah terbit fajar, bagaimana hukum puasanya?

Jawab: Puasanya sah apabila dia yakin telah suci sebelum terbit fajar. Yang penting dia yakin telah suci. Karena sebagian wanita ragi-ragu dia telah suci sehingga dia tidak bersuci (thaharah). Dari sini, para wanita mengambil kapas dan membawanya kepada Aisyah untuk memperlihatkan kepadanya tanda suci, lalu Aisyah berkata pada mereka, “Jangan kalian anggap suci sehingga kalian melihat cairan putih.”

Seorang wanita harus menunggu sampai dia yakin telah suci. Jika telah suci maka dia berniat puasa walaupun belum mandi kecuali setelah shalat Shubuh. Tapi dia wajib memperhatikan shalat sehingga harus segera mandi untuk shalat Shubuh tepat pada waktunya.

Telah sampai kabar kepada kami, sebagian wanita suci setelah terbit fajar atau sebelum terbit fajar, tapi dia mengakhirkan (mengundur-undur) mandi sampai sesudah terbit fajar dengan alasan dia ingin yang sempurna, lebih bersih dan suci.

Ini adalah kesalahan pada saat Ramadlan dan di lainnya. Karena yang wajib agar dia bersegera mandi untuk melaksanakan shalat pada waktunya. Dia bisa meringkas mandi pada mandi wajib saja untuk melaksanakan shalat. Dan apabila ingin menambah bersucinya dan lebih bersih yang dilakukan setelah terbit matahari maka tidak apa-apa. Seperti wanita haid ini adalah orang yang junub yang dia tidak mandi kecuali setelah terbit fajar dalam keadaan berpuasa, maka hal itu tidak apa-apa.

Karena terdapat keterangan jelas dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bahwa beliau mendapati fajar dalam keadaan junub dari berjima’dengan istrinya, lalu beliau tetap berpuasa dan mandi setelah terbit fajar, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam atasnya. Wallau a’lam. []

Dikutip dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Tags: fajarmandiPuasaRamadhanshubuh
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Ini Mengapa Manusia Butuh Puasa!

Puasa di Wilayah yang Siangnya Mencapai 19 Jam

22 Februari 2021
Haram Makan dan Minum Setelah Mulai Dikumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadhan

Haram Makan dan Minum Setelah Mulai Dikumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadhan

20 Februari 2021
Bolehkah Perempuan Istihadhah Melakukan Watha’?

Melihat Noda Bekas Darah Haid saat Tarawih, Bagaimana Puasanya?

10 Februari 2021
Cerita Haru Penjual Nasi Kuning yang Naik Haji

Kapan Waktunya Bayar Fidyah?

26 Mei 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Keluar Madzi, Apakah Membatalkan Puasa?

Keluar Madzi, Apakah Membatalkan Puasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

21 Pelajaran Hidup Nabi Ayyub (1)
Uncategorized

Langkah-langkah Kecil yang Mengantarkanmu ke Neraka

Redaktur Laras Setiani
10 menit ago
Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?
Kolom

Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?

Redaktur Yudi
10 menit ago
Bolehkah Wudhu dengan Air Musyammas?
Syi'ar

Bolehkah Wudhu dengan Air Musyammas?

Redaktur Yudi
1 jam ago
Tayangan Iklan Ternyata Sebabkan Gizi Buruk
Kesehatan

Lima Kebiasaan Ini Memicu Penuaan Dini Kulit

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add