• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Manager: Penghadangan terhadap Neno Bentuk Pelanggaran Hukum

Redaktur Rifki M Firdaus
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Tiba di Batam, Neno Warisman Dipersekusi Massa Anti #2019GantiPresiden

Foto: Istimewa

JAKARTA—Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Maneger Nasution angkat bicara terkait persekusi yang dialami oleh aktivis gerakan #2019GantiPresiden. Manager memandang bahwa penghadangan tersebut bentuk pelanggaran hukum.

“Tindakan persekusi yang dilakukan ‘sekelompok masa tanpa bentuk’ terhadap warga negara yang sedang berkunjung ke berbagai daerah dalam teritori NKRI adalah tindakan melawan hukum,” katanya kepada melalui rilisnya pada Jumat (31/08/2018).

BACA JUGA: Neno Warisman Tegaskan Gerakan #2019GantiPresiden Tak Berafiliasi dengan Parpol Manapun

Maneger juga menegaskan bahwa tindakan persekusi tentu mengancam hak-hak konstitusional warga negara serta dan integrasi nasional. Namun, ia mempertanyakan kemana kepolisian saat persekusi tersebut berlangsung.

“Pertanyaan hukum dan HAM-nya, kemana negara/polisi? Oleh karena itu, kepolisian negara sebaiknya segera menjelaskan ke publik tentang dugaan kasus persekusi itu demi terpenuhinya hak publik untuk tahu tentang kebenaran informasi itu,” paparnya.

Dirinya menegaskan, setiap warga negara di seluruh teritori NKRI memiliki hak atas kebebasan berkumpul, berpendapat, memasuki/meninggalkan suatu daerah, rasa aman adalah hak konstitusional warga negara. Dan, negara terutama pemerintah wajib hukumnya hadir memenuhi hak konstitusional warga negara.

BACA JUGA: Ini Tanggapan BIN soal Insiden Penolakan terhadap Neno Warisman di Riau

”Itu semua ada dalam pasal 28G UUD 1945, dan pasal 9 ayat (2) UU No.39 tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.

Menurutnya, jika ada perbedaan pandangan antara satu pihak dengan pihak lainnya, masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan, efektif, dan berkeadaban untuk menyampaikan aspirasi atas suatu perbedaan pandangan. Yaitu dengan mengedepankan dialog.

“Kalau pun akhirnya dialog tidak terwujud, sebaiknya tetap menggunakan saluran aspirasi atas perbedaan pandangan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang tersedia. Jauhi tindakan main hakim sendiri,” pungkas mantan Komisioner Komnas HAM ini. []

REPORTER: RHIO

Tags: neno warismanpenghadanganRiau
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

23 Januari 2021
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
shalat dhuha rasulullah

Sembilan Amalan Sunnah Sebelum Shalat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ini Dia 5 Tanda Kita Cinta Al-Quran
Islam 4 Beginner

Baca 2 Ayat dari Surat Quran Ini untuk Hindari Sihir

Redaktur Ari Cahya Pujianto
5 jam ago
Peneliti Sebut Bacaan Alquran Bisa Buat Jiwa Tenang
Tahukah Anda

Peneliti Sebut Bacaan Alquran Bisa Buat Jiwa Tenang

Redaktur Yudi
7 jam ago
10 Pintu Syetan pada Diri Manusia
Dunia Ghaib

10 Pintu Syetan pada Diri Manusia

Redaktur Ari Cahya Pujianto
7 jam ago
Kisah Pria yang Nekat Mudik Jakarta-Solo dengan Jalan Kaki 
Tahukah Anda

Senang Dipuji, Bisa Jadi Kabar Gembira Bisa juga Membawa Petaka

Redaktur Sodikin
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add