UNI EMIRAT ARAB–Seorang wanita di Uni Emirat Arab (UEA) menggugat cerai suaminya dengan alasan yang tidak logis. Bagaimana tidak, biasanya perceraian terjadi akibat perselingkuhan atau KDRT, wanita ini menggugat suaminya karena menganggap ia terlalu baik dan penyabar. Saking sabarnya, si suami selalu mengalah saat berdebat.
Pasangan suami-istri tersebut diketahui baru menjalani masa rumah tangga selama setahun. Selama setahun tersebut, si suami dianggap selalu mengalah bahkan tak segan membantu istrinya beres-beres rumah. Anehnya, sang istri menganggap kebaikan si suami sebagai tindakan yang ‘parah’.
Perempuan tersebut kemudian datang ke pengadilan Syariah di Fujairah dan menggugat cerai suaminya. “Dia tidak pernah meneriaki saya atau berkata tidak pada saya. Saya tercekik oleh cinta dan kasih sayang yang ekstrem. Dia bahkan membantu saya membersihkan rumah,” kata perempuan tersebut kepada media. Ia melanjutkan, sebagai perempuan, dirinya sangat mendambakan ‘perselisihan’ dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Â Dosa Cerai karena Tergoda oleh Lelaki Atau Perempuan Lain
“Tetapi ini tampaknya mustahil karena suami saya yang romantis selalu memaafkan saya dan menghujani saya dengan hadiah. Saya butuh diskusi nyata, bahkan argumen, bukan kehidupan lurus yang bebas dari kerepotan,” tambahnya.
Di pengadilan, sang suami memberi tahu para hakim bahwa dirinya merasa tidak melakukan kesalahan apapun. Ia bahkan mengatakan bahwa satu-satunya yang ia lakukan adalah “menjadi suami yang sempurna dan baik hati.”
Sang suami juga mengakui bahwa ia telah berusaha dengan keras untuk menyenangkan istrinya. Lelaki tersebut bahkan meminta pihak pengadilan untuk menasihati pihak istri agar mempertimbangkan keputusannya kembali.
BACA JUGA:Â Benarkah Isteri yang Minta Cerai Tidak akan Mencium Wangi Surga?
“Tidak adil untuk menilai pernikahan sejak tahun pertama, dan semua orang belajar dari kesalahan mereka,” kata lelaki tersebut kepada Khaleej Times.
Beruntung baginya, pengadilan di UEA menunda kasus perceraian unik tersebut untuk memberi kedua belah pihak kesempatan untuk berdamai. []
SUMBER: KHALEEJ TIMES